VIRALKALTIM, SANGKULIRANG -Didampingi Kadisdukcapil Kutim, Jumeah, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melaunching pelayanan rekam KTP-el dan dokumen kependudukan Kecamatan Sangkulirang. Launching digelar di Gedung BPU Kecamatan Sangkulirang, Senin (6/3/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa Pemkab Kutim akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya adalah pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
“Hari ini kami meresmikan Adminduk di Kecamatan Sangkulirang. Masyarakat tidak lagi jauh-jauh ke Kota Sangatta untuk cetak KTP, tinggal datang ke sini bisa langsung cetak sepanjang blankonya ada,” ucapnya dihadapan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Seskab Kutim Rizali Hadi, Ketua TP PKK Siti Robiah, Kadisdukcapil Jumeah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Basuki Isnawan, Camat Sangkulirang Rahmad, Camat Kaliorang Rusnomo, Camat Sandaran Tri Sukadar, Camat Kaubun Saprani, perwakilan Forkopimcam dan tamu undangan lainnya.
Lebih lanjut, dengan adanya pelayanan Adminduk yang saat ini sudah ada di beberapa kecamatan, dirinya meminta kepada Disdukcapil untuk bisa memastikan ketersediaan blanko KTP-el yang masih sering mengalami kekosongan dan menjadi keluhan masyarakat.
Terakhir ia juga meminta kepada Disdukcapil untuk menyediakan satu atau dua Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan seperti KK, KTP-el, KIA, Kutipan Akta Lahir dan Kutipan Akta Kematian yang dilakukan secara mandiri.
Sementara itu, Kadisdukcapil, Jumeah menyampaikan bahwa dibentuknya pelayanan administrasi kecamatan merupakan bagian dari upaya mewujudkan salah satu visi dan misi Pemkab Kutim untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat Kutim secara adil dan merata.
“Perlu kami informasikan bahwa dari 18 kecamatan yang ada, saat ini kami sudah membuka layanan adminduk di 6 Kecamatan yaitu Muara Bengkal, Muara Wahau, Kongbeng, Kaliorang dan Sangkulirang. Untuk 12 kecamatan yang belum, kita akan selesaikan di tahun 2023 ini,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menginformasikan bahwa pelayanan Adminduk yang ada di kecamatan berfungsi hampir sama seperti layanan yang ada di Disdukcapil Kota Sangatta yakni dapat memberikan pelayanan perekaman pencetakan dan pencatatan sipil, pencetakan kartu identitas yang aktivasi identitas kependudukan digital atau IKD dan memfasilitasi penerbitan dokumen KK, surat pindah maupun pencatatan sipil secara daring oleh petugas operator yang ada di kecamatan.
“Layanan Adminduk yang ada di kecamatan Sangkulirang ini juga dapat memberikan pelayanan Adminduk bagi warga sekitar di luar Kecamatan Sangkulirang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan setelah launching akan diadakan sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi seluruh pemangku pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa terkait dengan kebijakan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
“Dalam kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh unsur perangkat pemerintah di tingkat kecamatan yaitu Camat dan jajarannya, para kepala kantor urusan agama, para kepala desa dan jajarannya, ketua BPD di lima kecamatan yaitu Sangkulirang, Kaubun, Kaliorang, Karangan dan Sandaran,” urainya.
Sebelumnya, Camat Sangkulirang Rahmad memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Ardiansyah yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat Sangkulirang dan sekitarnya.
“Sejak bulan Januari kemarin di Kantor Camat Sangkulirang sudah melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP. Kita mendapatkan blanko e-KTP sebanyak 100 lembar di bulan Januari dan di bulan Februari 200 lembar. Pelayanan kami bukan hanya masyarakat Sangkulirang saja tetapi juga ada dari Kecamatan Kaubun, Kaliorang, Karangan, Sandaran bahkan ada juga warga masyarakat dari Muara Wahau,” jelasnya. (*)