VIRALKALTIM-KUTIM, Terhitung sejak 1 Agustus 2019, sebanyak 4.206 jiwa masyarakat Kutim, tidak dapat lagi menikmati Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, 4 ribu warga Kutai Timur iuran bulanan kepesertaan Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dibayar oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepastian Jumlah warga Kutim yang dinonaktifkan dari PBI, diutarakan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sangatta Ika Irawati melalui pesan Whatsapp pada (1/8).

“untuk TMT 1 Agustus 2019 4.206 jiwa”. Tulis Ika
Hal ini seiring keluarnya Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79 Tahun 2019, tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta bantuan Iuran Jaminan Tahun 2019 Tahap Keenam. Sekala Nasional terdapat 5.227.852 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinonaktifkan, atau keluar dari PBI. (An)