• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

41 Napi Tangerang Terpanggang, Bagaimana Nasib Ismunandar dan Istri

Viral Kaltim by Viral Kaltim
8 September 2021
41 Napi Tangerang Terpanggang, Bagaimana Nasib Ismunandar dan Istri
8.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
   

VIRAL KALTIM, TANGERANG – Tangerang hari ini Rabu, (8/9/2021) berduka. Pun warga Kutai Timur. Ya terdapat 41 narapidana di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten, sekira pukul 01.45 WIB tewas terpanggang.

Tak hanya itu, terdapat pula luka berat 8 orang, dan 72 orang luka ringan. Saat ini mereka dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya tengah menyelidiki peristiwa kebakaran itu.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05

“Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran,” kata Imran.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1

Yang menjadi masalah ialah, mantan Bupati Kutim, Ismunandar dan Istri pun berada di lapas tersebut. Imunandar dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Ismunandar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan tahanan. Selain pidana pokok, hakim juga mewajibkan Ismunandar membayar uang pengganti Rp 27,4 miliar sebulan setelah putusan inkrah dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29

Sementara istrinya, Encek UR Firgasih dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun. Dia juga dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan. Sementara pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 629 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.

Menurut sumber dipercaya, Ali, jika Ismunandar dan istrinya dalam keadaan sehat. Ia berhasil selamat dari musibah maut tersebut. “Ibu (Encek) jauh. Kalau bapak (Ismu) di blok C 1. Ka Ismu Alhamdulillah sempat diselamatkan,” ujar Ali.

Sumber lainnya membenarkan jika Ismunandar dalam keadaan selamat dan sehat. Pasalnya, saat kejadian, kabarnya ia masih berada di Rumah Ibadah. “Alhamdulillah . Beliau selamat sehat walafiat. Karena saat kejadian beliau sedang berada di Masjid,” kata Virmansyah Sulaeman.

Hal ini dibenarkan dari beberapa media nasional. Dari 41 orang tersebut, tak ada nama Ismunandar. (***/dy)

Tags: #Kaltimberita pilihanIsmukapaskutimselamatTerbakarViralKaltim
Previous Post

SPNF SKB Apresiasi PDAM

Next Post

Kadinkes Buka Program Vaksinasi di PT Indexim Coalindo

Related Posts

Terkait Pencemaran, KPC Sebut Curah Hujan Tinggi, Tuntas Selesaikan Rekomendasi DLH

Terkait Pencemaran, KPC Sebut Curah Hujan Tinggi, Tuntas Selesaikan Rekomendasi DLH

23 Mei 2022
Banjir Menghantui Bengalon, Ribuan Warga Terdampak, Camat Cono Turun Langsung Bantu Masyarakat

Banjir Menghantui Bengalon, Ribuan Warga Terdampak, Camat Cono Turun Langsung Bantu Masyarakat

23 Mei 2022
Cepat Tanggap Lanal Sangatta Atasi Banjir Bengalon, Danlanal: Demi Masyarakat

Cepat Tanggap Lanal Sangatta Atasi Banjir Bengalon, Danlanal: Demi Masyarakat

23 Mei 2022
Siapa Pantas Menjadi Wakil Kasmidi Bulang

Siapa Pantas Menjadi Wakil Kasmidi Bulang

23 Mei 2022

Recent News

Terkait Pencemaran, KPC Sebut Curah Hujan Tinggi, Tuntas Selesaikan Rekomendasi DLH

Terkait Pencemaran, KPC Sebut Curah Hujan Tinggi, Tuntas Selesaikan Rekomendasi DLH

23 Mei 2022
Banjir Menghantui Bengalon, Ribuan Warga Terdampak, Camat Cono Turun Langsung Bantu Masyarakat

Banjir Menghantui Bengalon, Ribuan Warga Terdampak, Camat Cono Turun Langsung Bantu Masyarakat

23 Mei 2022
Cepat Tanggap Lanal Sangatta Atasi Banjir Bengalon, Danlanal: Demi Masyarakat

Cepat Tanggap Lanal Sangatta Atasi Banjir Bengalon, Danlanal: Demi Masyarakat

23 Mei 2022
Siapa Pantas Menjadi Wakil Kasmidi Bulang

Siapa Pantas Menjadi Wakil Kasmidi Bulang

23 Mei 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.