• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home ADVERTORIAL

Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
3 Maret 2021
Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan
5.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRAL KALTIM, KUTIM-Pasal 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.

Konsekuensi logis dengan adanya pemerintah nasional tersebutlah yang kemudian membentuk Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian Pasal 18 ayat (2) dan ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan menurut Asas Otonomi dan Tugas Pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-luasnya.

BacaJuga

Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media

Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

Kewenangan tersebut untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.

Tentu pemberian otonomi yang kepada Pemda dilaksanakan berdasarkan prinsip negara kesatuan. Dimana dalam negara kesatuan kedaulatan tetap di pemerintah pusat .

Oleh karena itu, seluas apa pun otonomi yang diberikan kepada daerah, tanggung jawab akhir penyelenggaraan Pemerintahan Daerah akan tetap ada ditangan Pemerintah Pusat.

“Maka sinergitas hubungan pemerintah Pusat dan Daerah serta stakholder lainnya harus terus terkoordinasi dan beririsan dalam kebijakan,” katanya.

Pembedanya adalah terletak pada bagaimana memanfaatkan kearifan, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan nasional tersebut di tingkat lokal yang pada gilirannya akan mendukung pencapaian tujuan nasional secara keseluruhan.

“Melalui Undang-Undang 23 Tahun 2014 dilakukan pengaturan yang bersifat afirmatif yang dimulai dari pemetaan urusan pemerintahan yang akan menjadi prioritas daerah dalam pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya. Melalui pemetaan tersebut akan tercipta sinergi kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian yang Urusan Pemerintahannya di desentralisasaikan ke Daerah,” katanya.

Sinergi urusan pemerintahan akan melahirkan sinergi kelembagaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah demi terwujudnya tujuan Pembangunan Nasional , dampaknya akan tercipta penyaluran bantuan yang terarah dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian terhadap Daerah-Daerah yang menjadi stakeholder utamanya untuk akselerasi realisasi target nasional tersebut.

“Alhamdulillah , dapat bersama Anggota DPR RI Komisi V DPR RI Dr.H. Irwan dan Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) Ir. Rr. Aisyah Gamawati, MM , peninjauan lokasi untuk perencanaan pembangunan di KPB Maloy , Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur,” katanya.

Prioritas pembangunan dan pengembangannya menjadikan kawasan perkotaan baru (KPB) Maloy Kaliorang harus menjadi perhatian serius agar terus melakukan revitalisasi.

“Setelah pertemuan , kami laksanakan kunjungan ke Rumah Dai, Peternakan Ayam, dan Peternakan Sapi di sejumlah titik di daerah tersebut. Ia bercengkrama dengan warga sekaligus menyerap aspirasi yang ada. (adv/dy)

 

Tags: #Kaltimagusberita pilihandorongekonomikemajuankutimViralKaltim
Previous Post

Agusriansyah Sorot Legalisasi Miras

Next Post

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

Related Posts

Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media
berita pilihan

Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media

11 Juli 2025
Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat
berita pilihan

Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

8 Juli 2025
TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat
berita pilihan

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

6 Juli 2025
Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom
berita pilihan

Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

4 Juli 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media

Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media

11 Juli 2025
Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

8 Juli 2025
TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

6 Juli 2025
Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

4 Juli 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.