VIRAL KALTIM, KUTIM- Legalisasi Investasi Miras bagian Dampak buruk dari Undang-Undang Cipta Kerja ( Omnibus Law)
“Alhamdulillah PKS merupakan partai yang menolak UU Omnibuslaw dan kita akan berjuang untuk terus menolak Legalisasi Investasi Minol ( Minuman Beralkohol ) ini,” ujar Agus.
Kapitalisasi dan liberalisasi terhadap miras yang akan hanya menguntungkan secara finansial pra cukong dan penguasa gelap negeri ini.
“Merusak pola kehidupan generasi dari peradaban bangsa Indonesia yang beradab serta secara jelas melawan segala perbuatan yang tak memiliki lisensi dari Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Yang tidak boleh kehilangan adalah salah satunya kearifan dan kecerdasan dalam berpikir dalam mengelola bangsa dan negara ini. Bahwa tujuan dari negara bukan sekedar soal profit semata.
“Bahkan mewujudkan masyarakat yang beradab dan berketuhanan untuk raih ketaqwaan adalah poin yang paling tinggi yang harus diwujudkan sebagaimana yang diamanatkan dalam Konstitusi kita . Dan mari kita menolak dan senantiasa menghindari nya,” katanya. (adv/dy)