• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Agusriansyah Minta PT. INI Lunasi Tunggakan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
5 Maret 2020
Agusriansyah Minta PT. INI Lunasi Tunggakan
11.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


VIRAL KALTIM, KUTIM– PT. INI (Imari Nourritire Indonesia) dengan BPJS dan eks karyawan PT INI kembali dipertemukan satu ruangan rapat DPRD Kutim, Kamis, (5/3/2020). Rapat dimulai pukul 10.15 wita. Hal ini terkait mediasi tunggakan PT. INI dengan BPJS.

Mediasi dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD, Arpan. Dan bersama anggota DPRD lainnya. Diantara, Agusriansyah, Basti, Jammi, dan Kajan Lahang. Ada pula perwakilan pemerintah, eks PT. INI, dan perwakikan KPC.

Atas masalah ini, anggota DPRD Kutim, Agusriansyah angkat bicara. Sedikitnya ada dua poin yang disampaikan. Pertama, PT. InI wajib melunasi tunggakan. Kedua, PT KPC dapat mengambil sikap terkait PT INI. “Tentu saja kami minta solusi terbaik. Semua hak wajib dipenuhi,” kata Agus.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58

Perwakikan PT. KPC menyampaikan jika kontrak KPC ke PT INI jenis kontrak servis. Kemudian, penagihan dilaksanakan bulanan.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56

“PT. INI beroperasi sejak 2018. PT. KPC sudah melunasi semuanya.Kami sudah sering memanggil dan memberikan SP beberapa kali. Kontraktor wajib mematuhi seluruh perundangan tenaga kerja. Kontrak PT. INI 3 tahun berakhir bulan November 2020 serta sudah 2x menerima SP,” jelas pihak perusahaan.

Pihak BPJS mengaku jika tak dapat menalangi tunggakan tersebut. “Pihak BPJS tidak bisa menalangi tunggakan karena kami sudah diatur oleh undang-undang,” kata perwakilan BPJS.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2

Adapun diantara hasil mediasi tersebut ialah, PT INI bersedia dilakukan pemotongan invoice untuk BPJS secara bertahap sampai bulan Mei. Kemudian, PT. INI akan melakukan pembayaran tunggakan Rp 1.2 M secara 3x ke rekening BPJS. Terlahir, PT. KPC tidak bisa langsung melakukan pemotongan tetapi kemungkinan melalui bank. (dy/adv)

Tags: agusberita pilihanDPRDkutimPT. IniViralKaltim
Previous Post

DPRD Rapat Masalah Jaringan Listrik KM 110 Tepian Baru

Next Post

Agusriansyah Dukung KEK Maloy, Sudah Bentuk Dua Perda Untuk Mempermudah

Related Posts

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

19 Maret 2023
Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

19 Maret 2023
Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

18 Maret 2023
Sakit Menahun, Partai Perindo Kutim Bantu Yoga, Nasruddin: Perindo Peduli

Sakit Menahun, Partai Perindo Kutim Bantu Yoga, Nasruddin: Perindo Peduli

16 Maret 2023

Recent News

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

19 Maret 2023
Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

19 Maret 2023
Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

18 Maret 2023
Sakit Menahun, Partai Perindo Kutim Bantu Yoga, Nasruddin: Perindo Peduli

Sakit Menahun, Partai Perindo Kutim Bantu Yoga, Nasruddin: Perindo Peduli

16 Maret 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.