VIRAL KALTIM, KUTIM- Pada Rabu (5/3/2020) pukul 14.00 wita bertempat Ruang Hearing Kantor DPRD Kutim, berlangsung rapat dengar pendapat umum mengenai masalah jaringan listrik disekitar KM 110 Desa Tepian Baru.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Arfan, Anggota Dewan Sobirin Bagus, Basti Sanggalangi, pemerintah dan Kecamatan dan perwakilan PLN.
Wakil Ketua 2 DPRD Kutim, Arpan mengatakan sudah menjadi tugas DPRD Kutim untuk melakukan pertemuan atau mediasi dan mencari solusi antara warga yang mengalami masalah di lapangan. Khususnya warga Bengalon terkait listrik. “Semoga saja mendapat titik terang. Pastinya, harapan kami semua bisa mendapatkan listrik,” kata Arpan.
Sebab kata Arpan, listrik merupakan kebutuhan utama termasuk air bersih dan jalan. Begitupun dengan pendidikan dan kesehatan. “Karenanya perlu mencari solusi. Apa kendalanya. Kami yang akan memfasilitasi semua. Jika ada masalah, dibicarakan dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, penyampean Kepala Desa Pulung Sari. Katanya, sebagai pemerintah desa menyampaikan apa yang menjadi permohonan desa. Bahwasanya setiap kegiatan PLN adalah untuk kepentingan masyarakat secara umum.
“Kami juga menyampaikan tuntutan dari warga bukan ganti untung. Yang jelas apa yang disampaikan tetap dalam kesepakatan awal yaitu 500.000 perpohon. Intinya mencarikan solusi yang terbaik untuk permasalahan ini supaya cepat selesai,” katanya. (dy/adv)