VIRAL KALTIM, KUTIM– Saat mengikuti Musrenbang Kecamatan di wilayah Dapil 4 Sangsaka, Agusriansyah Ridwan menyambangi beberapa komunitas petani. Salah satunya komunitas ternak.
Di sana, politisi senior PKS tersebut mendapatkan keluhan masyarakat. Dalam hal meminta bantuan kepada pemerintah. Ya, mereka mengaku jika harus memiliki badan hukum terlebih dahulu baru dapat mendapatkan bantuan.
Sebagai orang yang berada di pedalaman, tentu saja itu bukan hal yang mudah. Mereka semua perlu bimbingan dari pemerintah setempat.
Merasakan hal itu, Agusriansyah meminta kepada pemerintah agar dapat memberikan jalan kepada semua petani maupun peternak yang kesulitan dalam menerima bantuan.
“Saya bertemu dan berkomunikasi dengan beberapa kelompok masyarakat yang memiliki lahan kandang untuk peternakan, mereka menyampaikan bahwa Kelompok Ternak mereka kesulitan dalam mendapatkan bantuan ternak. Dikarenakan persoalan persyaratan tentang Kelompok Ternak harus berbadan Hukum. Nah di sini harusnya peran pemerintah,” kata Agus.
Untuk diketahui, hal ini terjadi di sela-sela kegiatan Musrenbang Kecamatan di wilayah Dapil 4 Sangsaka dari tanggal 11-13 Februari 2020 yang dilaksanakan di kecamatan Sandaran, Karangan, dan Sangkulirang. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 15 Februari 2020 untuk wilayah Kecamatan Kaubun dan Kaliorang. (dy/adv)