VIRAL KALTIM, KUTIM – Reses anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) telah diparipurnakan. Tujuannya agar cepat diserahkan ke sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). Sebagai wujud menyamakan persepsi ketika musyawarah rencana pembangunan (musrembang) berlangsung.
Sesuai tata tertib (tatib), anggot dewan wajib turun di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Untuk menampung apa saja yang disampaikan masyarakat dan ditindaklanjuti, disampaikan kepada pemerintah. Selain itu, juga wajib menyampaikan kepada masyarakat program-program yang sudah dilaksanakan.
Ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan. Pihaknya juga diharuskan memberikan informasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Makanya anggota dewan diwajibkan turun langsung di tengah-tengah masyarakat.

Secara umum, masalah air bersih menjadi keluhan warga di pelosok-pelosok Kutim. Sebab, masih banyak yang belum terjangkau PDAM.
“Sangat mendominasi permintaan masyarakat. Termasuk infrastruktur jalan dan penerangan. Itu pokok yang diminta masyarakat. Sudah disampaikan kepada pemerintah,” bebernya.(adv/dy)