VIRAL KALTIM, KUTIM- DPRD Kutim menggelar rapat paripurna ke 5, Jumat, (5/3/2021) pagi tadi. Yakni menyampaikan laporan hasil reses masa sidang II Tahun 2020/2021.
Sidang dilaksanakan secara tertutup. Arpan, Ketua II yang memimpin jalannya sidang. Sebanyak 27 anggota DPRD yang hadir. 10 orang mengikuti via zoom.
Arpan mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan dalam paripurna tersebut. Yakni, penyesuaian antara progran SIPD dengan hasil musrembang.
Kedua, disampaikan jika semua anggota dewan wajib reses ke dapil masing-masing. Selanjutnya, semua aspirasi masyarakat wajib di sampaikan ke pemerintah.
“Terpenting pula, semua program pemerintah yang berhasil wajib pula disampaikan ke masyarakat.Termasuk memberikan informasi dan pendidikan positif saat reses,” kata Arpan. (adv/dy)