VIRAL KALTIM, KUTIM- DPRD Kutim kembali memanggil PT. Kobexindo Cement, Rabu, (16/6/2021). DPRD meminta agar perusahaan menjelaskan terkait bahasa mandarin sebagai syarat masuk perusahaan semen tersebut.
Perwakilan perusahaan mengklarifikasi terkait bahasa mandarin. Katanya, bahasa mandarin hanya untuk penerjemah. Bukan seperti yang dimaksud.
“Kita Perusahaan Modal Asing (PMA). Kami cari ialah posisi penerjemah (bahasa mandarin). Agar tidak salah komunikasi,” ujar Asisten Vice GM Kobexindo Cement, William.
William juga mengaku jika surat lowongan kerja masalah adanya bahasa mandarin lantaran adanya kesalahan. Dirinya pun meminta maaf atas kesalahan tersebut.
“Hanya salah ketik. Human error yang kita ketahui. Bahasa mandarin bukan syarat utama,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan tak puas jawaban perusahaan. “Tidak cukup hanya seperti itu jawabannya. Kalau benar, segera cabut. Buat loker baru,” katanya. (adv/dy)