VIRALKALTIM-Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dengan tegas melakukan aktivitas diluar lokasi yang sudah ditentukan.
Salah satunya terkait masalah membangun atas trotoar. Baik membuat rumah maupun berjualan. Hal ini lantaran fungsi utama trotoar adalah untuk memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan dan kenyamanan pejalan kaki tersebut.
“Secara aturan jelas tidak diperbolehkan,” ujar Anggota DPRD Kutim, Maswar Away.

Pun dengan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Jalur Hijau atau green belt. Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 5 Tahun 2008, ruang terbuka adalah ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk kawasan/area maupun dalam bentuk jalur/memanjang dimana dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan.
Salah satu fungsi RTH di perkotaan adalah sebagai paru-paru kota. Faktanya, beragam aktivitas di perkotaan banyak menghasilkan polutan berbahaya bagi kesehatan manusia. Oleh karena itu, membutuhkan RTH sebagai penyerap gas karbondioksida (CO2) dan penghasil oksigen (O2).
Contoh RTH antara lain taman kota, taman rekreasi, taman wisata alam, hutan kota, jalur hijau, dan sabuk hijau.
Menurut Peraturan Menteri PU N0.5/PRT/M/2008, salah satu bentuk RTH adalah jalur hijau jalan. Didefinisikan sebagai RTH yang disediakan dengan penempatan tanaman antara 20-30% dari ruang milik jalan (rumija) sesuai dengan klas jalan. Atau Ruang Pengawasan Jalan (Ruwasja).
Manfaat adanya green belt adalah sebagai paru-paru kota, peneduh dan kontrol suhu di kawasan perkotaan, penahan partikel-partikel debu, penurunan tingkat polusi suara, keindahan kota, sarana rekreasi bagi penduduk perkotaan.
“Jadi sejatinya semua kawasan ini dilarang membangun,” kata Away.
Dirinya berharap, Kutai Timur dapat tertata dengan baik. Dalam hal apapun. Sehingga memberikan contoh positif bagi daerah lain. “Jadi mari bersama-sama kita jaga kota kita. Mari kita tata dengan baik,” pintanya. (adv)