VIRAL KALTIM, KUTIM- DPRD Kutim memanggil pemerintah dan beberapa perusahaan di Kutai Timur, Senin, (29/3/2021). Khususnya yang bergerak di kawasan Sangatta Baru, Sangatta Utara.
Yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Camat Sangatta Utara, Desa Singa Gembara, Kaltim Prima Coal, Kaltim Nusa Etika, PT. H&H, PT. DAP, PT. Triwisna, PT. DMM, PT. BWP, PT. ODG, PT. ESA, dan PT. Sucopindo.
Mereka di panggil untuk membahas masalah
banjir yang terjadi di Singa Gembara saat musim hujan. Yang mana diketahui, lokasi tersebut kerap tergenang banjir. Ini terjadi sudah berulang kali.
Namun, belum ada tindakan yang serius akan hal ini. Berdasarkan hal itulah, komisi A memanggil semua pihak untuk membahas masalah banjir tersebut. Apalagi, perusahaan banyak yang berada di lokasi sekitar.
Arpan , Wakil Ketua II mengatakan hal ini perlu dibahas bersama antara DPRD, pemerintah dan perusahaan. “Harus ada solusi. Sehingga tak ada banjir lagi,” katanya. (adv/dy)