• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Bawa Mobil Dinas Mudik, Satpol PP Kutim Ancam Tindak Tegas

Viral Kaltim by Viral Kaltim
15 April 2022
Bawa Mobil Dinas Mudik, Satpol PP Kutim Ancam Tindak Tegas
461
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk dapat melakukan perjalanan mudik lebaran ke kampung halaman saat lebaran.

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang PNS yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas.

Larangan PNS mudik Lebaran menggunakan mobil dinas tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

BacaJuga

PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer

Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja

Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha

PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Fun Run 5K Pertama Bersama Masyarakat di Sangatta Selatan

“Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya diluar kepentingan dinas,” bunyi surat edaran tersebut, dikutip Kamis (14/4/2022).

Atas hal ini, Kasatpol PP Kutim pun memberikan peringatan tersebut. Ia meminta kepada semua Pejabat Struktural Esselon II, Esselon III, Esselon IV, dan Pejabat Non Struktural di lingkungan Pemkab Kutim agar tak menggunakan kendaraan dinas saat mudik.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai ASN Selama Periode Cuti Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Satuan Polisi Pamong Praja bekerjasama dengan BPKAD dan Dishub serta Bagian Hukum Pemkab Kutai Timur, akan melakukan monitoring,” ujar Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah.

Jika hal ini dilanggar, maka pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sekaligus menindak tegas bagi pemakaian kendaraan dinas khususnya kendaraan roda empat bilamana melanggar ketentuan SE dimaksud,” tegas mantan Camat Sangatta Utara itu. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihankutimmobil dinasmudikpelanggarsatpolPPtegastindakViralKaltim
Previous Post

ASN ‘Haram’ Menggunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Next Post

Mengenal Wibowo Handoko, Awalnya Benci Politik Kini Cinta Demokrat

Related Posts

PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer
berita pilihan

PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer

13 Oktober 2025
Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja
berita pilihan

Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja

12 Oktober 2025
Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha
berita pilihan

Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha

6 Oktober 2025
PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Fun Run 5K Pertama Bersama Masyarakat di Sangatta Selatan
berita pilihan

PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Fun Run 5K Pertama Bersama Masyarakat di Sangatta Selatan

3 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer

PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer

13 Oktober 2025
Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja

Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja

12 Oktober 2025
Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha

Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha

6 Oktober 2025
MBG, PKH Dorong SPPG Serap Produk Lokal 

MBG, PKH Dorong SPPG Serap Produk Lokal 

5 Oktober 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5989 shares
    Share 2408 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta