• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Bawa Mobil Dinas Mudik, Satpol PP Kutim Ancam Tindak Tegas

Viral Kaltim by Viral Kaltim
15 April 2022
Bawa Mobil Dinas Mudik, Satpol PP Kutim Ancam Tindak Tegas
461
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk dapat melakukan perjalanan mudik lebaran ke kampung halaman saat lebaran.

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang PNS yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas.

Larangan PNS mudik Lebaran menggunakan mobil dinas tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

BacaJuga

Pemeriksaan Kendaraan Diperketat

Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

“Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya diluar kepentingan dinas,” bunyi surat edaran tersebut, dikutip Kamis (14/4/2022).

Atas hal ini, Kasatpol PP Kutim pun memberikan peringatan tersebut. Ia meminta kepada semua Pejabat Struktural Esselon II, Esselon III, Esselon IV, dan Pejabat Non Struktural di lingkungan Pemkab Kutim agar tak menggunakan kendaraan dinas saat mudik.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai ASN Selama Periode Cuti Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Satuan Polisi Pamong Praja bekerjasama dengan BPKAD dan Dishub serta Bagian Hukum Pemkab Kutai Timur, akan melakukan monitoring,” ujar Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah.

Jika hal ini dilanggar, maka pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sekaligus menindak tegas bagi pemakaian kendaraan dinas khususnya kendaraan roda empat bilamana melanggar ketentuan SE dimaksud,” tegas mantan Camat Sangatta Utara itu. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihankutimmobil dinasmudikpelanggarsatpolPPtegastindakViralKaltim
Previous Post

ASN ‘Haram’ Menggunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Next Post

Mengenal Wibowo Handoko, Awalnya Benci Politik Kini Cinta Demokrat

Related Posts

Pemeriksaan Kendaraan Diperketat
ADVERTORIAL

Pemeriksaan Kendaraan Diperketat

3 Oktober 2026
Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik
ADVERTORIAL

Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik

29 September 2026
DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon
berita pilihan

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon

22 September 2026
KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”
berita pilihan

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

9 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Pesan Dishub Kutim Sebelum Bepergian

Pesan Dishub Kutim Sebelum Bepergian

4 Oktober 2026
Efisiensi Anggaran, Sosialisasi Forum Keselamatan Angkutan Barang Stop Sementara

Efisiensi Anggaran, Sosialisasi Forum Keselamatan Angkutan Barang Stop Sementara

4 Oktober 2026
Turut Kembangkan Olahraga Tradisional hingga Rekreasi

Turut Kembangkan Olahraga Tradisional hingga Rekreasi

4 Oktober 2026
Jembatan Muara Lembak Ditutup Sementara

Jembatan Muara Lembak Ditutup Sementara

3 Oktober 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.