• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Bawa Mobil Dinas Mudik, Satpol PP Kutim Ancam Tindak Tegas

Viral Kaltim by Viral Kaltim
15 April 2022
Bawa Mobil Dinas Mudik, Satpol PP Kutim Ancam Tindak Tegas
461
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk dapat melakukan perjalanan mudik lebaran ke kampung halaman saat lebaran.

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang PNS yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas.

Larangan PNS mudik Lebaran menggunakan mobil dinas tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

BacaJuga

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya

Kades Desa Maloy dan Plt. Camat Sangkulirang Digugat

Program Tepat Sasaran Rehab Rumah, BAZNAS Kutim Prioritaskan Fakir Miskin Usia 55 Tahun ke Atas

“Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya diluar kepentingan dinas,” bunyi surat edaran tersebut, dikutip Kamis (14/4/2022).

Atas hal ini, Kasatpol PP Kutim pun memberikan peringatan tersebut. Ia meminta kepada semua Pejabat Struktural Esselon II, Esselon III, Esselon IV, dan Pejabat Non Struktural di lingkungan Pemkab Kutim agar tak menggunakan kendaraan dinas saat mudik.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai ASN Selama Periode Cuti Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Satuan Polisi Pamong Praja bekerjasama dengan BPKAD dan Dishub serta Bagian Hukum Pemkab Kutai Timur, akan melakukan monitoring,” ujar Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah.

Jika hal ini dilanggar, maka pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sekaligus menindak tegas bagi pemakaian kendaraan dinas khususnya kendaraan roda empat bilamana melanggar ketentuan SE dimaksud,” tegas mantan Camat Sangatta Utara itu. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihankutimmobil dinasmudikpelanggarsatpolPPtegastindakViralKaltim
Previous Post

ASN ‘Haram’ Menggunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Next Post

Mengenal Wibowo Handoko, Awalnya Benci Politik Kini Cinta Demokrat

Related Posts

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  
berita pilihan

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

27 Juni 2026
PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya
berita pilihan

PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya

23 Juni 2026
Kades Desa Maloy dan Plt. Camat Sangkulirang Digugat
berita pilihan

Kades Desa Maloy dan Plt. Camat Sangkulirang Digugat

21 Juni 2026
Program Tepat Sasaran Rehab Rumah, BAZNAS Kutim Prioritaskan Fakir Miskin Usia 55 Tahun ke Atas
berita pilihan

Program Tepat Sasaran Rehab Rumah, BAZNAS Kutim Prioritaskan Fakir Miskin Usia 55 Tahun ke Atas

21 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

28 Juni 2026
Sudah 99 Persen, Pengurus IKA HIPMA-KT Siap Dilantik

Sudah 99 Persen, Pengurus IKA HIPMA-KT Siap Dilantik

27 Juni 2026
Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

27 Juni 2026
Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

26 Juni 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer