VIRALKALTIM– Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kutim tengah mengincar penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
APE merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada K/L dan Pemda atas keberhasilan dan prakarsa dalam pencapaian Pembangunan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Pusat dan Daerah.
Indikator pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dilihat dari aspek kelembagaan dan implementasi dari 7 (tujuh) prasyarat yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumberdaya, sistem informasi dan data terpilah, alat analisis gender dan partisipasi masyarakat. APE yang dilaksanakan sekali dalam 2 tahun, terbagi atas 4 (empat ) kategori yaitu, Pratama, Madya, Utama, dan Mentor.
Dikatakan Plt. BP3A, Doktor Sulastin jika pihaknya sata ini tengah fokus pembenahan pemenuhan peraihan APE. Diantara syarat yang harus dipenuhi ialah Perda Kesetaraan Gender.
“Kenapa kita harus penuhi hal itu, karena selain indikator untuk meraih APE, juga untuk menjaga dan melindungi hak-hak perempuan,” ujar Mantan Kadisdukcapil itu.
Wanita yang masih menjabat sebagai staf ahli itu juga mengatakan pihaknya akan melakukan studi pembelajaran di daerah yang sudah berhasil menerapkan hal ini.
“Kita komitmen terkait hal ini. Karena kita ketahui bahwa hak-hak perempuan belum sepenuhnya terealisasi. Contoh saja masalah pekerjaan baik di legislatif maupun eksekutif,” katanya.
Kata dia, sudah saatnya perempuan merdeka. Tak ada diskriminasi. Kesetaraan wajib direalisasikan. Hal ini sudah sejalan dengan perundang-undangan.
“Kita mau hindari diskriminasi. Jangan ada kekerasan. Di Kutim masih tinggi. Semoga aja dengan adanya aturan ini hak perempuan terpenuhi semua,” katanya. (adv/dy)