VIRALKALTIM– Diketahui jika hak perempuan hingga saat ini belum terpenuhi sepenuhnya. Banyak hak-hak perempuan belum diberikan. Diantaranya masalah pekerjaan.
Dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kutim, Doktor Sulastin masalah pekerjaan adalah hal nyata terlihat jika masih banyak perempuan yang belum dapat menduduki jabatan strategis.
Dirinya berharap agar kiranya semua hak dapat direalisasi. Tak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Seperti di legislatif dan eksekutif.
“Perempuan wajib bisa bersaing dan diberikan peluang sebesar-besarnya. Berikan kesempatan dan menunjukkan bahwa perempuan juga bisa,” katanya.
Memang lanjut Sulastin, perempuan memiliki kodrat yang tak dapat dipisahkan. Seperti halnya sebagai istri dan seorang ibu bagi anak-anak. Kewajiban itu memang wajib direalisasikan. Namun tentunya tak terkekang dengan hal itu.
“Semua berjalan beriringan saja. Tak ada pemisah. Dipekerjaan tetap diberikan hak. Sebagai istri dan ibu tetap berjalan,” katanya.
Diketahui, untuk mewujudkan hal itu, diperlukan perlindungan yang kuat. Ialah peraturan atau perda.
“Semoga saja bisa segera terealisasi perda tersebut,” katanya. (adv/dy)