• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Bupati Ardiansyah: Perlu Bimtek Untuk Kebencanaan 

Viral Kaltim by Viral Kaltim
23 Mei 2023
Bupati Ardiansyah: Perlu Bimtek Untuk Kebencanaan 
276
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim (Kaltim) bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan dokumen Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3PB). Bimtek tersebut secara resmi dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Hotel Royal Victoria, Senin (22/5/2023) kemarin.

Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) di bidang pemulihan pascabencana dan keterampilan sumber daya dalam penanggulangan bencana pascabencana masih sangat terbatas.

Maka dari itu perlu ditingkatkan melalui fasilitasi bimbingan teknis mengenai penerapan dalam penanganan sesuai tugas pokok dan fungsi, pada masing-masing kejadian bencana.

BacaJuga

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

“Bimtek kali ini juga berkaitan dengan pengkajian. Mudah mudahan ini bisa memberikan satu bekal kepada kita untuk segera mengambil sikap mengambil tindakan dengan cepat dan tidak melanggar aturan,” ucapnya di hadapan Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agustianur, Kepala BPBD Kutim Muhammad Idris Syam serta tamu undangan lainnya.

Dia mengapresiasi upaya BPBD Kaltim dalam meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara(ASN) di Wilayah Kutim, khususnya dalam penanggulangan bencana. Para peserta yang merupakan perwakilan OPD terkait diharapkan setelah kegiatan ini dapat menciptakan perencanaan yang baik dan komprehensif. Sehingga harapannya pemulihan dampak pascabencana dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

“Kita berharap hasil dari bimtek ini bisa menghasilkan produk yang mungkin nanti akan menjadi bahan panduan di Kutim terkait kebencanaan,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana BPBD Kaltim Agustinur mengatakan, Kaltim sama dengan provinsi lainnya. Tidak lepas dari masalah kebencanaan. Ada dua bencana yang cukup dominan yang terjadi di Kaltim yakni kebakaran hutan dan banjir.

“Melalui pengkajian ini kita berharap semua memiliki pemahaman, perspektif, keilmuan yang sama berkaitan dengan indikator-indikator, domain-domain apa yang dihitung. Sehingga dalam kajian ini dibutuhkan kerjasama dengan OPD terkait,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kaltim Andi Wahyudi mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya bimtek ini untuk memberikan bantuan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Utamanya dalam melaksanakan pengkajian akibat dampak dan kebutuhan pascabencana. Selain itu juga untuk memberikan informasi yang berbasis pada bukti-bukti akurat dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.“Pelaksanaan kegiatan ini kurang lebih 4 hari. Dimulai hari Senin sampai hari Kamis (22-25 Mei 2023). Untuk pesertanya kurang lebih 30 orang terdiri dari BPBD Kutim beserta OPD yang terkait,” singkatnya. (ADV/hsm)

Previous Post

Bersama Kadinsos Ernata, Bupati Sambangi Korban Kebakaran Ranpul

Next Post

Lencana Bakti Transmigrasi Dipasangkan ke Bupati

Related Posts

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran
berita pilihan

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

9 Agustus 2026
PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta
berita pilihan

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

8 Agustus 2026
Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan
berita pilihan

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

8 Agustus 2026
99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun
berita pilihan

99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

8 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

9 Agustus 2026
PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

8 Agustus 2026
Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

8 Agustus 2026
99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

8 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.