VIRALKALTIM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim (Kaltim) bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan dokumen Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3PB). Bimtek tersebut secara resmi dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Hotel Royal Victoria, Senin (22/5/2023) kemarin.
Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) di bidang pemulihan pascabencana dan keterampilan sumber daya dalam penanggulangan bencana pascabencana masih sangat terbatas.
Maka dari itu perlu ditingkatkan melalui fasilitasi bimbingan teknis mengenai penerapan dalam penanganan sesuai tugas pokok dan fungsi, pada masing-masing kejadian bencana.
“Bimtek kali ini juga berkaitan dengan pengkajian. Mudah mudahan ini bisa memberikan satu bekal kepada kita untuk segera mengambil sikap mengambil tindakan dengan cepat dan tidak melanggar aturan,” ucapnya di hadapan Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agustianur, Kepala BPBD Kutim Muhammad Idris Syam serta tamu undangan lainnya.
Dia mengapresiasi upaya BPBD Kaltim dalam meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara(ASN) di Wilayah Kutim, khususnya dalam penanggulangan bencana. Para peserta yang merupakan perwakilan OPD terkait diharapkan setelah kegiatan ini dapat menciptakan perencanaan yang baik dan komprehensif. Sehingga harapannya pemulihan dampak pascabencana dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
“Kita berharap hasil dari bimtek ini bisa menghasilkan produk yang mungkin nanti akan menjadi bahan panduan di Kutim terkait kebencanaan,” harapnya.
Sementara itu, Pelaksana BPBD Kaltim Agustinur mengatakan, Kaltim sama dengan provinsi lainnya. Tidak lepas dari masalah kebencanaan. Ada dua bencana yang cukup dominan yang terjadi di Kaltim yakni kebakaran hutan dan banjir.
“Melalui pengkajian ini kita berharap semua memiliki pemahaman, perspektif, keilmuan yang sama berkaitan dengan indikator-indikator, domain-domain apa yang dihitung. Sehingga dalam kajian ini dibutuhkan kerjasama dengan OPD terkait,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kaltim Andi Wahyudi mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya bimtek ini untuk memberikan bantuan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Utamanya dalam melaksanakan pengkajian akibat dampak dan kebutuhan pascabencana. Selain itu juga untuk memberikan informasi yang berbasis pada bukti-bukti akurat dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.“Pelaksanaan kegiatan ini kurang lebih 4 hari. Dimulai hari Senin sampai hari Kamis (22-25 Mei 2023). Untuk pesertanya kurang lebih 30 orang terdiri dari BPBD Kutim beserta OPD yang terkait,” singkatnya. (ADV/hsm)