• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Terkait Pencemaran, KPC Sebut Curah Hujan Tinggi, Tuntas Selesaikan Rekomendasi DLH

Viral Kaltim by Viral Kaltim
23 Mei 2022
Terkait Pencemaran, KPC Sebut Curah Hujan Tinggi, Tuntas Selesaikan Rekomendasi DLH
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter






VIRALKALTIM- PT. KPC mengklaim jika terjadinya pencemaran di area PT. KIN bukan unsur kesengajaan. Melainkan akibat tingginya curah hujan. Sehingga menyebabkan air limbah meluap.

Baca Juga: Banjir Menghantui Bengalon, Ribuan Warga Terdampak, Camat Cono Turun Langsung Bantu Masyarakat

“Terjadi akibat curah hujan yang sangat tinggi, yang menyebabkan air limbah meluap dari saluran penghantar yang menuju Settling Pond (SP) Rangkok dan masuk melalui saluran alami ke perkebunan milik PT KIN,” tulis rilis KPC.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58

Mencermati perkembangan berita mengenai pencemaran air limbah tambang di wilayah PT Kemilau Indah Nusantara (KIN) dari kegiatan pertambangan PT KPC, dapat dijelaskan bahwa Kejadian limpasan air limbah yang mengandung sedimen/lumpur yang dimaksud merupakan kejadian  akhir bulan Maret 2022 lalu.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56

Baca Juga: Alumni STIPER Belum Terima Ijazah, IKA STIPER Protes Keras, Sampai Bawa Nama Bupati dan Wakil 

“Dalam hal ini tidak ada unsur kesengajaan maupun kelalaian tetapi semata-mata akibat curah hujan yang sangat tinggi sehingga volume air limbah tidak tertampung di saluran penghantar,” lanjut rilis tersebut.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2

Saat kejadian, pintu air di KIN ditutup sehingga aliran lumpur tidak ada yang keluar menuju ke Sungai Bengalon. Lumpur tertahan di saluran dan kebun sawit PT KIN.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur telah melakukan investigasi ke lapangan dan memberikan arahan-arahan berupa rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan oleh KPC dalam upaya tanggap darurat.

“Rekomendasi perbaikan oleh DLH tersebut telah dikerjakan oleh KPC. Terdapat enam poin perbaikan yang diminta oleh DLH,” lanjutnya.

Beberapa poin yang direkomendasikan DLH kepada KPC atas musibah tersebut.

1. Menutup semua saluran air limbah dari kegiatan SP. Upper Rangkok dan SP Rangkok yang mengalir ke lokasi Perkebunan PT KIN.

Atas rekomendasi itu, KPC telah menutup saluran keluaran dari kolam Selanting dan kolam Upper Rangkok sejak tanggal 28 Mar-22. Kedua, KPC telah mengembalikan aliran dari keluaran kolam Upper Rangkok kembali masuk ke kolam Rangkok pada tanggal 29 Mar-22, dan ketiga KPC kontinyu memperkuat dinding saluran penghantar kolam Rangkok dan melakukan normalisasi saluran untuk memastikan tidak ada resiko terjadinya overtopping keluar langsung ke badan lingkungan.

2. Menutup semua saluran drainase terdampak sebaran lumpur yang terhubung dengan sungai Bengalon pada lokasi perkebunan PT KIN.

KPC bekerja sama dengan PT KIN telah menutup pintu air PT KIN sehingga lumpur tetap di jaga tidak mengalir ke sungai Bengalon.

3. Memblokir arah sebaran air limbah pada lokasi perkebunan PT KIN.

KPC telah melakukan normalisasi (memperlebar dan memperdalam) saluran utama PT KIN untuk memastikan tidak ada sebaran aliran balik ke saluran-saluran sekunder PT KIN (backwater).

4. Melaksanakan pengerukan dan pembersihan lumpur pada lokasi terdampak.

KPC secara kontinyu melakukan treatment chemical 24 jam untuk mempercepat pengendapan sedimen/lumpur di sepanjang saluran utama.

KPC secara kontinyu melakukan pengerukan lumpur sepanjang saluran utama secara side cast yang dilakukan berdasarkan kesepakatan diskusi dengan PT KIN.

5. Melakukan pengelolaan genangan lumpur/endapan sedimen pada lokasi terdampak.
Sama seperti kegiatan nomor 4 di atas.

6. Melakukan pemantauan kualitas air drainase PT KIN setelah dilakukan pengelolaan.

KPC secara kontinyu melakukan monitoring dengan interval 1 jam pada titik hulu (sebelum titik treatment) dan hilir (setelah titik treatment) sebelum pintu air PT KIN.

Sebelumnya, berdasarkan fakta lapangan dan bukti-bukti pendukung berupa hasil analisa labolatorium, bahwa telah terjadi pencemaran di lokasi PT KIN dari kegiatan pertambangan KPC,” ujar Dewi Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Kutim bersama Kadis LH Aji Wijaya Efendi dan Sekretaris Andi Palesangi, Kamis, (19/5/2022).

Pihaknya mengambil tiga titik sampel di lokasi terduga pencemaran. Ialah pengamatan di titik koordinat N 00042’16.6” E 117031’10.7” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (lokasi perkebunan Sawit PT. KIN), pengamatan 2 pada lokasi Kolam SP Rangkok N 000 41’40.4” E117 031’04.8” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (lokasi Pengelolaan Air Limbah PT. KPC SP. Rankok), dan pengamatan 3 pada lokasi N 00041’49.7” E 117030’58.8” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (Lokasi Pengelolaan Air Limbah Upper Rangkok).

“Data pendukung ditiga titik sampel. Semuanya melampaui Baku mutu. Baik dari sumber maupun dari lokasi sumber air PT KIN,” jelas Dewi.

Katanya, pengamatan pada lokasi kebun kelapa sawit PT KIN menunjukkan sebaran air limbah meluas dari Blok AK 41 s/d blok AK 47 dan Blok AL 41 s/d AL 48 dengan total luasan 130.03 Ha.

Terdapat lahan terganggu dalam kegiatan operasional panen dan perawatan akibat adanya endapan lumpur dengan jumlah total tanaman
kelapa sawit 4.134 pokok. Dengan Estimasi potensi produksi pada bulan April sebesar 182.955 kg, bulan Mei sebesar 145.623 kg, dan bulan Juni sebesar 136.979 kg dengan Jumlah pokok tanaman kelapa sawit yang mati sampai dengan saat ini sejumlah 381 pokok tanaman.

“Bahwa PT. Kaltim Prima Coal tidak melakukan pemeliharaan saluran penghantar air limbah dari Upper Rangkok ke SP Rangkok yang mengakibatkan adanya limpasan air limbah yang mengalir ke lokasi Perkebunan PT. Kemilau Indah Nusantara tanpa melalui pengelolaan dan titik penaatan yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan kerusakan pada lahan Perkebunan Sawit PT. Kemilau Indah Nusantara,” lanjutnya. (*)

Tags: #KaltimBengalonberita pilihanKPCkutimmelakukan pencemaranViralKaltim
Previous Post

Banjir Menghantui Bengalon, Ribuan Warga Terdampak, Camat Cono Turun Langsung Bantu Masyarakat

Next Post

Banjir, Intake Bengalon Terhenti, PDAM Siap Pasok Air Bersih

Related Posts

KPU Gelar Sosialisasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Parpol dan Kirab

KPU Gelar Sosialisasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Parpol dan Kirab

23 Maret 2023
Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

19 Maret 2023
Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

19 Maret 2023
Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

18 Maret 2023

Recent News

KPU Gelar Sosialisasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Parpol dan Kirab

KPU Gelar Sosialisasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Parpol dan Kirab

23 Maret 2023
Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

19 Maret 2023
Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

19 Maret 2023
Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

18 Maret 2023

BERITA POPULER

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.