VIRALKALTIM- Parkir liar di Sangatta kian marak. Hampir di semua tempat. Diantaranya di kawasan Pasar Sangatta Selatan. Mereka menggunakan jalan poros sebagai lahan parkir. Menyebar dibeberapa tempat.
Dari penelusuran media, sedikitnya terdapat 7 titik parkir ilegal. Tentu saja hal itu membuat masyarakat resah. Pasalnya, selain menggunakan jalan umum, juga beberapa juru parkir terkesan memaksa.
Beberapa waktu lalu, terjadi keributan antara warga dan tukang parkir. Yang mana, jalan tersebut sebelumnya tak pernah dijadikan lahan parkir, namun tiba-tiba dipungut biaya.
“Subuh-subuh saya pergi belanja. Pas pulang diminta uang parkir. Padahal itu jalan warga. Baru terkesan memaksa. Ada yang teriaki minta parkir. Tentu saya tidak ikhlas,” ujar warga yang dirahasiakan namanya.
Dirinya yakin, apa yang dilakukan oknum tersebut ilegal. Tak memiliki dasar. Apalagi memungut bayaran di jalan poros. Tentu saja merugikan masyarakat. “Mungkin terbilang kecil hanya 2 ribu. Tetapi jika dikalikan ratusan orang. Enak sekali kerjanya. Kalau mau buat lahan parkir, bukan di jalan,” katanya.
Warga lainnya pun meminta kepada pihak berwajib untuk menertibkan parkir ilegal tersebut. Karena sudah membuat resah masyarakat. Apalagi, aktivitas mereka sangat mengganggu arus lalulintas.
“Jangan dibiarkan. Karena itu akan melahirkan kebencian masyarakat. Apalagi tukang parkir yang memaksa,” katanya.
Kasatpol PP, Didi Herdiansyah mengatakan jika hal itu melanggar peraturan. Yakni pasal ketertiban umum. “Itu kena pasal ketertiban umum. Ya ini melanggar Perda. Kalau dinas minta kami siap tertibkan. Bahkan diminta atau tidak, kami tertibkan,” ujar Didi.
Didi khawatir parkir liar semakin besar. Dirinya berharap agar dibuatkan wadah untuk parkir bagi masyarakat khususnya di Sangatta Selatan. Tentu saja hal itu untuk menambah PAD Kutim. “Saya setuju kalau dibuatkan lahan parkir. Mungkin dibuatkan koperasi. Kalau dijalan, itu melanggar,” katanya. (dy)