VIRALKALTIM– Dinas Dinas Koperasi, d Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Ekonomi Kreatif (Ekraf), telah melakukan pendataan kepada koperasi yang beroperasi di Kutai Timur. Hasilnya, dari 2 ribu koperasi yang terdata sebelumnya, hanya sekira 500 koperasi yang dinyatakan aktif.
Hal ini dibuktikan dengan pelaporan Rapat Anggota Tahunan (RAT), laporan keuangan dan terdata dalam Online Daya System (ODS) koperasi. Meskipun mengalami penurunan, namun pihaknya mengaku pernah mendapatkan penghargaan stan terbaik pada HKN 2024 lalu.
Dinas Koperasi kata dia, akan terus melakukan pembinaan kepada seluruh koperasi yang dinyatakan aktif. Pun termasuk koperasi yang sudah vakum. Dengan harapan, semua koperasi kembali aktif dan sehat. “Diantara upaya yang kami lakukan ialah gencar melakukan pelatihan terkait hal itu,”katanya.
Untuk diketahui, Koperasi yang sehat adalah koperasi yang dapat melayani kebutuhan anggotanya, baik dalam hal pemberian pinjaman maupun pembelian barang atau produk. Koperasi yang sehat juga dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan anggotanya.
Berikut beberapa cara agar koperasi sehat. Pertama , memperkuat struktur organisasi, meningkatkan keanggotaan, meningkatkan akses ke modal, memperluas usaha, dan meningkatkan efisiensi operasional.
Kemudian, meningkatkan keterlibatan anggota, digitalisasi koperasi, benahi kondisi internal koperasi, menambah kebijakan koperasi, dan membuat promosi.
Koperasi juga harus patuh terhadap peraturan perkoperasian serta menerapkan tata kelola koperasi yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Untuk mengevaluasi kesehatan koperasi, biasanya dilakukan melalui analisis keuangan, audit internal dan eksternal, serta pemantauan kinerja secara berkala. (adv)