• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Datang ke Kutim, Maswar Minta Warga Tertib Administrasi 

Viral Kaltim by Viral Kaltim
11 Juni 2024
Datang ke Kutim, Maswar Minta Warga Tertib Administrasi 
622
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM-Administrasi kependudukan adalah bagian sistem dari administrasi negara, memiliki peranan penting dalam pemerintahan dan pembangunan penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Sejalan dengan itu, maka pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sebagai bagian sistem pilar administrasi kependudukan harus ditata dengan rapi supaya memberikan manfaat dalam perbaikan pemerintahan dan pembangunan.

Pengertian administrasi kependudukan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

BacaJuga

Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.

Usai Laga Persahabatan di Borneo Jaya, Jukut FC Sah Mendaftar di KSMI

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Desa Sangatta Selatan, Semarak HUT ke-81 RI  

Tutup Rangkaian 17-an, DPMPTSP Kutim Gelar Jalan Santai Bersama

Hal ini meliputi proses pendaftaran, pencatatan, pembuatan dokumen kependudukan, serta pencatatan perubahan data kependudukan seperti perubahan alamat, status perkawinan, dan lain-lain.

Dengan adanya tertib administrasi kependudukan, diharapkan dapat memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kependudukan serta memberikan kepastian hukum bagi warga negara.

Penyelenggaraan administrasi kependudukan telah memiliki payung hukum cukup jelas yaitu UUD 1945 dan Pancasila sebagai peraturan dasar yang fundamental. Namun real di lapangan terjadi pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan. Pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan tersebut memperlihatkan adanya sikap masyarakat yang tidak tertib administrasi kependudukan.

Salah satunya pindah datang. Berdasarkan Pasal 1 angka 10 Permendagri No.5 Tahun 2007 dalam Permendagri, diatur bahwa masyarakat yang datang dari luar daerah lebih dari 1X24 jam wajib lapor ke RT.

Kemudian, berdasarkan Permendagri nomor 74 Tahun 2022, Penduduk Non Permanen adalah penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Orang Asing yang bertempat tinggal diluar alamat domisili sebagaimana tertera pada KTP elektronik, Kartu Keluarga, surat keterangan tempat tinggal yang dimilikinya paling lama satu tahun dan tidak bertujuan untuk menetap maka wajib melaporkan diri ke Disdukcapil.

Jadi penduduk non permanen yang melampaui batas waktu paling lama satu tahun dan bertujuan menetap, sifatnya wajib melaporkan ke Disdukcapil untuk mendapat surat keterangan pindah.

“Jadi kita harus tertib administrasi. Seperti pendatang wajib lapor RT dan jika lama maka wajib lapor ke Capil dengan surat pindah,” katanya.

Tak hanya datang, melainkan pindah domisili. Banyak terdata warga tak melakukan hal itu. Baik datang dan pindah tak memberikan konfirmasi ke pemerintah setempat.

“Jadi meskipun sudah tidak ada, namun masih terdata. Besar harapan kita wajib taat administrasi,” pintanya. (adv)

Tags: #beritapilihan #kutim #kaltim #indonesia #viralkaltim
Previous Post

Bosan Makan Janji, Bupati Ardiansyah Ambil Alih Pembangunan Jalan Poros Rantau Pulung 

Next Post

Maswar: Meskipun Jauh, Kalau Infrastruktur Wisata Bagus Pasti Disambangi 

Related Posts

Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.
berita pilihan

Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.

17 Agustus 2026
Usai Laga Persahabatan di Borneo Jaya, Jukut FC Sah Mendaftar di KSMI
berita pilihan

Usai Laga Persahabatan di Borneo Jaya, Jukut FC Sah Mendaftar di KSMI

17 Agustus 2026
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Desa Sangatta Selatan, Semarak HUT ke-81 RI   
ADVERTORIAL

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Desa Sangatta Selatan, Semarak HUT ke-81 RI  

15 Agustus 2026
Tutup Rangkaian 17-an, DPMPTSP Kutim Gelar Jalan Santai Bersama
ADVERTORIAL

Tutup Rangkaian 17-an, DPMPTSP Kutim Gelar Jalan Santai Bersama

14 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.

Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.

17 Agustus 2026
Usai Laga Persahabatan di Borneo Jaya, Jukut FC Sah Mendaftar di KSMI

Usai Laga Persahabatan di Borneo Jaya, Jukut FC Sah Mendaftar di KSMI

17 Agustus 2026
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Desa Sangatta Selatan, Semarak HUT ke-81 RI   

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Desa Sangatta Selatan, Semarak HUT ke-81 RI  

15 Agustus 2026
Tutup Rangkaian 17-an, DPMPTSP Kutim Gelar Jalan Santai Bersama

Tutup Rangkaian 17-an, DPMPTSP Kutim Gelar Jalan Santai Bersama

14 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.