VIRAL KALTIM, KUTIM- Ini mungkin yang namanya dejavu. Sejarah kembali berulang. Di mana Pemerintahan Desa di Kecamatan Bengalon tepatnya di Desa Sepaso melakukan langkah kontroversi dengan cara mengancam menghentikan pelayanan desa kepada masyarakat.
Hal ini terkuak pasca poto himbauan beredar di media sosial. Dalam pengumuman yang diduga ditempel di Kantor Desa tersebut bertuliskan “Pengumuman, mulai 2 Januari 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan pelayanan publik ditutup !!!. Karena dana operasional kantor desa (ADD) belum cair !!!. TTD Pemerintah Desa Sepaso.
Belum diketahui pasti kebenaran pengumuman ancaman tersebut. Namun beberapa Kepala Desa membenarkan.
“Masalah yang sebenar adalah belum cairnya tunjangan kenerja perangkt desa dan alokasi dana desa tahun 2018 tahap ke dua,” kata Kades Sepaso, Bengalon, Arimuddin.
“Tunjangan enam bulan baru di bayar 3 bulan,” sambung Kades Bangun Jaya Kaliorang, Supanjen.
Sekcam Bengalon pun membenarkan hal itu. Katanya memang terjadi mogok kerja di Desa Sepaso mulai kemarin,” Iya benar per hari ini di Desa (mogok kerja),” katanya.
Sebelumnya, penutupan kantor desa di beberapa kecamatan sempat terjadi. Bahkan berujung demo. Hasilnya, dana langsung cair. Nampaknya ini merupakan ujian bagi Pemkab Kutim. (dy)