VIRAL KALTIM, KUTIM- Salah satu tujuan musrembang ialah mendengarkan aspirasi masyarakat. Seperti yang dilakukan di Musrembang Sangatta Selatan.
Salah satu yang mencuat ialah masalah encaleve Sangatta Selatan. Dari data, jika terdapat 514 ha sudah di inclave Desa Singageweh, 383 ha sudah inclave Desa Sangkima, 549 ha sudah inclave Desa Teluk Singkama, dan 5288 ha sudah inclave Desa Sangatta Selatan.
Joni Ketua DPRD Kutim yang ikut dalam musrembang tersebut memberikan apresiasi. Katanya, sudah selaiknya masyarakat merasakan keadilan hak tanah.
“Alhamdulilllah di Sangatta Selatan sudah bisa masuk pembangunan. Juga akan ada sertifikat gratis dari pemerintah,” katanya.
Tentu ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Sangatta Selatan. Dirinya yakin, ke depan Sangatta Selatan akan berkembang pesat. “Kita berdoa saja agar pembangunan berjalan lancar. Sehingga hasilnya dapat di rasakan masyarakat secara langsung,” katanya. (adv/dy)