• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

Diduga Jalan Umum Cipta Graha Kaubun Diportal  Oknum Warga, PT Menangkan Banding Bernadus Masong, Camat Kaubun Minta Ikuti Aturan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
27 September 2019
Diduga Jalan Umum Cipta Graha Kaubun Diportal  Oknum Warga, PT Menangkan Banding Bernadus Masong, Camat Kaubun Minta Ikuti Aturan
313
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM– Akses warga di Jalan Nuri Gang  Kalimaro RT 02 Desa Cipta Graha Kecamatan Kaubun diduga ditutup paksa oleh oknum warga yang tak bertanggungjawab.

IMG 20190927 WA0019
Bukti putusan kemenangan Bernadus dari Pengadilan Tinggi

Akibatnya, aktivitas warga setempat terhenti. Mati total. Padahal, di sana merupakan satu-satunya transformasi warga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mulai dari bertani, mengambil air bersih, dan lainnya.

IMG 20190927 WA0018
Bukti jalan umum yang dikelolah oleh Bernadus ditutup oleh oknum

Salah satunya perkebunan sawit. Akibat kendaraan roda empat tak dapat masuk, akhirnya panen sawit tertunda. Buah membusuk. Begitupun tanaman pisang dan coklat. Belum lagi kebutuhan air bersih. Warga di sana memanfaatkan air sungai. Membutuhkan banyak air di saat musim kemarau seperti ini. Tak cukup mengangkut air hanya dengan menggunakan roda dua.

BacaJuga

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

Siapa Jago Demokrat

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

Bikin Bangga, Kodim 0909/Kutim Juara Umum 2 Kampung Pancasila TNI AD

Paling terpenting, usaha warga bidang galian C terhenti. Galian C milik Bernadus Masong yang sudah memiliki rekomendasi izin pengelolaan tak dapat bergerak lagi. Padahal, dirinya melayani tiga kecamatan. Baik Kaubun, Kaliorang, dan Sangkulirang.

Rekomendasi galian C Bernadus Masong dikeluarkan oleh Bupati secara langsung. Dengan nomor 849/175. Dikeluarkan pada 19 Maret 2019. Dengan demikian, galian C yang dikelolah oleh Bernadus Masong dinyatakan legal. Sedangkan yang lainnya ilegal.

“Atas peristiwa ini, saya mengalami kerugian hingga Rp 30-40 juta. Karena dalam sehari kami bisa mendapatkan hasil penjualan pasir Rp 15 juta. Sekarang sudah 4 hari,” ujar Bernadus.

Dirinya meminta kepada pihak yang menutup agar membuka pagar ulin yang disemen tersebut. Pemerintah juga diminta untuk turun tangan. Sebab, dirinya sudah memberitahukan kepada aparat desa, camat, dan bahkan kepolisian setempat. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. “Padahal mereka sudah janji membuka hal itu. Tidak tau apa masalahnya,” katanya.

Apalagi kata Bernadus, dirinya sudah memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Samarinda terkait hal tersebut. Hal ini sesuai dengan nomor 66/PDT/2019/PT SMR.  Dengan begitu, oknum  yang menyoal atas saudara EG dan MA diminta untuk menghargai putusan PT.

“Kami sudah kantongi semua. Baik izin maupun putusan PT. Untuk itu semua adalah hak kami. Apalagi, semua putusan sudah kami layangkan kepada semua pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek  Kecamatan Kaliorang, Budi membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya akan menengahi hal itu. Mencari jalan terbaik untuk kedua belah pihak. Sebab katanya, dirinya selaku penegak hukum, wajib berada di tengah-tengah. Tak memihak kepada siapapun.

“Ada dua hal yang akan kami selesaikan. Pertama, masalah jalan kedua masalah dugaan pengancaman menggunakan senjata. Kami mau mencari tau apakah jalan tersebut jalan pribadi atau milik pemerintah. Kedua, kami akan mencari oknum yang membawa senjata dengan laporan ancaman. Jika terbukti, bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.

Camat Kaubun, Muhammad Amin hanya meminta kepada semua pihak mengikuti aturan. Yakni mengikuti putusan pengadilan. Pasalnya, hal ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi. Namun berujung buntu. Untuk itu, dirinya meminta ikuti aturan hukum. Adapun masalah portal, semua merupakan tanggungjawab dari aparat kepolisian.

“Kan berusaha baik (galian C berijin). Itu penghasilan masyarakat. Kami juga meminta jangan ada yang tunggangi.  Kalau seperti ini (konflik) itu urusan kepolisian. Kalau kami serahkan kepada aturan saja. Pertama menang Mario, kemudian menang lagi Bernadus,” kata Amin.

Dirinya juga mengatakan, sebelumnya jalan tersebut merupakan milik perusahaan. Namun sebuah dikelolah oleh Bernadus. Dirinya memelihara dengan menggunakan anggaran pribadi.

“Jalan bekas perusaahan. Pak Bernadus yang pelihara. Dia yang keluarin dana. Dari kami yang mana menang pengadilan itu di ikutin . Mediasi juga sudah sering. Itu hanya mencari solusi,” katanya. (dy)

Tags: galian CjalankaubunkutimsengketaViralKaltim
Previous Post

Kuatkan Ideologi Pancasila dan Mentalitas, Cara Cegah Radikalisme dan Separatisme

Next Post

Jokowi Seeks Investors for Indonesia’s Airports to Curb Deficit

Related Posts

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit
KALTIM

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

19 Juni 2026
Siapa Jago Demokrat
KALTIM

Siapa Jago Demokrat

29 Mei 2026
Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit
KALTIM

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

2 Maret 2026
Bikin Bangga, Kodim 0909/Kutim Juara Umum 2 Kampung Pancasila TNI AD
KALTIM

Bikin Bangga, Kodim 0909/Kutim Juara Umum 2 Kampung Pancasila TNI AD

19 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Muskab di Pantai Teluk Lingga, Siti Nur Hasanah Nahkodai Cabor Kabaddi Kutim

Muskab di Pantai Teluk Lingga, Siti Nur Hasanah Nahkodai Cabor Kabaddi Kutim

1 Juli 2026
Potensi Zakat Kutim Capai Rp1 Triliun, BAZNAS Baru Himpun Rp8,5 Miliar

Potensi Zakat Kutim Capai Rp1 Triliun, BAZNAS Baru Himpun Rp8,5 Miliar

30 Juni 2026
Zhava Aulia Harumkan Kutim, Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Prestasi Nasional

Zhava Aulia Harumkan Kutim, Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Prestasi Nasional

30 Juni 2026
Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

28 Juni 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer