VIRALKALTIM, KUTIM- Pada hari Minggu 12 Desember 2021 Pukul 09.00 wita di Gedung Adat Besar APT Pranoto telah berlangsung musyawarah Adat Besar Kutai bersama Ormas dan Paguyuban dalam rangka dukungan dan pernyataan sikap terhadap perpanjangan kontrak KPC.

Diantara yang hadir ialah Adat Besar Kutai, LKT, LKK, LAKBKT, ADB, BIDAK, Jangkar, Bakuda, serta beberapa ormas dan paguyuban lainnya. Masing-masing ormas maupun paguyuban memberikan peryataan sikap dan dukungan. Kemudian membubuhkan tandatangan.
Ketua Panitia Musyawarah, Burhanuddin mengatakan baik ormas, paguyuban, maupun masyarakat diminta bersama-sama mendukung perpanjangan KPC. Karena kata dia, KPC merupakan jantung masyarakat Kutim.
“KPC merupakan salah satu wadah kesejahteraan masyarakat. Kota Sangatta akan sepi. Ribuan masyarakat akan menganggur jika KPC tutup.
-Hilangkan perbedaan. Kita dukung perpanjangan KPC,” katanya.
Adat Besar Kutai, Sayyid Abdal Nanang Al Hasani mengatakan semua pihak wajib menyampaikan sikap terkait berakhirnya KPC. Namun, secara pertimbangan matang, harus mendukung perpanjangan KPC. “Tetapi ada catatan,” katanya.
Adapun catatan tersebut yakni.
1. Mengkaji ulang besaran CSR dengan mengusulkan angka wajar yakni 10 juta USD pertahun.
2. Semua Ormas dan Paguyuban diharapkan menjadi mitra program CSR KPC untuk kegiatan sosial,budaya, dan pengembangan organisasi.
3. CSR yang disalurkan ke pemerintah wajib dilaporkan dalam setahun sekali. Hal ini agar masyarakat tau penggunaan dana CSR.
4. KPC diminta untuk lebih meningkatkan pembinaan SDM melalui pelatihan ketenagakerjaan dan UKM.
5. Harus meningkatkan perekrutan tenaga kerja lokal dan pemberdayaan pengusaha lokal di lingkungan KPC
6. Adanya pembangunan asrama baik pelajar maupun mahasiswa di Kutim sehingga dapat menampung dari kecamatan-kecamatan.
7. KPC maupun kontraktornya tidak membangun mes untuk karyawan. Akan tetapi memanfaatkan kontrakan masyarakat.
8. KPC wajib membuat jalan sendiri. Atau alternatif lain yakni membuat terminal khusus untuk karyawan. Sehingga bus-bus raksasa tidak masuk dalam kota.
Dari beberapa tuntutan tersebut, nantinya akan disampaikan ke pemerintah baik tingkat bawah hingga atas. Besar harapan tuntutan dan dukungan ini bisa direalisasikan. “Ini akan kita sampaikan ke Pemerintah daerah hingga pusat,” kata. (dy)