VIRALKALTIM- Pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022 pukul 09.30 Wita bertempat Hotel Royal Viktoria Jl AW. Syahrani Teluk Lingga Sangatta Utara telah berlangsung Sosialisasi Inpres No 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi P4GN (Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Baca juga: Gandeng Bank Kaltimtara, Bapenda Sosialisasi Bayar Pajak Online, Ini Caranya
Acara ini dengan Tema Membangun Sinergitas Pemerintah Daerah Dengan Penggiat Anti Narkoba Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika P4GN dan PM.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wabup Kutim (Kepala BNK Kutim) Dr H Kasmidi Bulang, Kabid Kesbang Pol Provinsi Ismet Indah Se, Kabangpol Kutim M. Basuni, Direktur RSUD Kudungga Dr Yuwana, Pasi Intel Kodim 0909/KTM Letda Inf Bagus, PLH BNK Kutim Sarwono Hidayat, Pasi Intel Kejari Yud, Kasat reskoba Polres Kutim AKP Darwis Y, Kabid Satpol PP Landudi, Msi, Ketua Panitia Tri Admaji, dan Narsum dr BNN Propinsi Risma Togi M. Silalahi.
Kemudian, Ketua FKDM Kutim Khoirul Arifin, Ketua Forum Kebangsaan H. Edi Muriadi, Wakil FKUB Mujahidul Watoni, Granat Faisal N, BPPK Asmuniansyah, Bappeda Andrianto, Bapemas M. Rusdi, Disnaker jayadi, dan undangan lainnya.
Adapun susunan acara ialah dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan laporan.
Ketua Panitia Tri Admaji mengucapkan terimakasih kepada undangan telah hadir dalam acara sosialisasi INPRES No 2 tahun 2020 dengan tema membangun Sinergitas pemerintah daerah dengan penggiat anti narkoba dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Maksud tujuan sesuai instruksi presiden agar terjalin sinergitas antar tokoh agama dan tokoh masyarakat mengimplementasikan semua elemen dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Ketua Badan Narkotika Kutim Kasmidi Bulang memberikan apresiasi kepada Kesbangpol provinsi dan menyambut baik terkait acara ini.
“Narkoba musuh kita semua. Harapan kita narkoba di Kutim bisa kita tekan bahkan kalau mungkin kita zero kasus narkoba. Saat ini di atas 80 % penghuni lapas itu kasus narkotika padahal kita sudah berbuat banyak untuk pencegahan. Kami dari Pemda Kutim sangat menyambut baik bahkan kalau memungkinkan kita adakan acara ini sebulan sekali dan berdiskusi dan menyampaikan saran bagi kita semua,” katanya.
Kesbangpol Provinsi, Ismet Indah mengatakan ucapan terima kasih atas hadirnya dalam acara ini dengan tema membangun sinergitas pemerintah daerah dengan penggiat anti narkoba dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba masalah yang serius oleh karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penyalahgunaan narkoba. Narkoba tidak hanya digunakan dalam farmasi saja tapi disalah gunakan,” katanya.
Gelombang ancaman narkoba terhadap NKRI begitu nyata bahwa negara ini sudah masuk dalam darurat narkoba. Metode generasi pasar adalah dengan mencekoki anak usia dini dengan dimasukkan kepada barang makanan ringan yang akan mengakibatkan menjadi pecandu aktif narkoba.
“Kesbangpol mempunyai peran penting dalam memfasilitasi P4GN. Inpres No 2 tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 sebagai landasan bertindak dalam aksi Nasional P4GN. Mari kita kobarkan semangat memberantas narkoba,” katanya. (adv/dy)