• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home ADVERTORIAL

Gandeng Bank Kaltimtara, Bapenda Sosialisasi Bayar Pajak Online, Ini Caranya

Viral Kaltim by Viral Kaltim
2 Juni 2022
Gandeng Bank Kaltimtara, Bapenda Sosialisasi Bayar Pajak Online, Ini Caranya
774
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM – Salah satu mitra kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim ialah Bank Kaltimtara. Usai melakukan kunjungan ke Kaliorang, mereka kembali menyasar Kaubun. kegiatan ini dibuka Kepala Seksi Pemerintahan Saripullah mewakili pemerintah kecamatan.

Baca Juga: Cara Ketua DPRD Kutim Dekat Dengan Rakyat

Seluruh peserta yang hadir dijelaskan tentang pelaporan online dengan aplikasi e-SPTPD yang disampaikan Kasubbid Pendataan dan Pendaftaran Rofikoh Istiharoh. Berikutnya paparan tentang layanan PBB dan BPHTB yang disampaikan Kasubbid Pengolahan Data dan Informasi PBB/BPHTB Bapenda Kutim Zony Ezra. Serta penjelasan tentang Pengembangan Potensi Pendapatan, dari Kasubbid Pengembangan Potensi Pendapatan Simon Floris Fernandes. Selain itu dalam sosialisasi ini, Bapenda turut melibatkan Bankaltimtara Cabang Sangatta untuk menyosialisasikan Tata Cara Pembayanan Online Pajak dan Retribusi yang disampaikan oleh Siti.

BacaJuga

RKB Minta Solusi Banjir Bengalon, Ketua DPRD Jimmi: Harus Segera Diatasi

Ketua DPRD Kutim Jimmi, ST Hadiri dan Ikut Serta  Menembak

Solusi Bijak Ketua DPRD Jimmi Terkait Lapak Usaha di Taman Bersemi 

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

Hal penting yang dijelaskan antara lain tata cara pelaporan online dan tata cara pembayaran online pajak. Menggunakan aplikasi e-SPTPD www.bapenda-kutim.com yang dikelola Bapenda. Semua prosedurnya dijelaskan secara rinci. Selanjutnya soal bagaimana cara perekamannya, seluruh wajib pajak diminta memastikan semua data di kolom diisi dengan benar. Apabila ada kolom yang tidak diisi, maka proses tidak dapat dilakukan. Setelah seluruh prosedur dijalankan, wajib pajak bisa membayar menggunakan kode bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi e-SPTPD tersebut. Kode bayar tidak ada masa kedaluwarsa.

Selanjutnya dilakukan pembayaran dengan channel bayar yang telah disediakan. Ada pilihan bayar secara tunai dan non tunai. Untuk pembayaran non tunai bisa melalui QRIS (Bankaltimtara) dengan batas waktu nominal pembayaran Rp 10 juta. Serta melalui bank lain yang bekerja sama dengan Bapenda Kutim. Tak hanya itu, wajib pajak juga bisa menunaikan kewajibannya membayar menggunakan akun virtual dengan metode yang sama. Dengan batas waktu pembaran satu jam.

Sementara dari Bankaltimtara menjelaskan tentang program smart city plus mendukung daerah menuju smart city. Meliputi prospek Digital Smart Payment (DSP) yakni Payment Pemda (Samsat, PBB, Retribusi, e-Kir, Parkir, Rusunawa, Rumdin, PLN, PDAM, dan lain-lain).

Layanan publik lainnya penerimaan pajak pemerintah daerah, PAD serta biller layanan publik lainnya selaku Merchant Aggregator. Digital Smart Government (DSG) seperti Aplikasi Transaksi Pemerintah, SisKeudes (ATKP), SP2D Online, SIPD, CMS SPAN, SIMDA Connected, Tax Tapping Interoperabilitas System Pengeluaran Pemerintah dan Monitoring. Lainnya yaitu Digital Smart Living (DSL) seperti Pendidikan (universitas, sekolah), Kesehatan (RSU, Klinik, Puskesmas), Transportasi, Rumah Ibadah, Donasi, Wisata dan lain-lain, Interoperabilitas Banking Connected.

Digital Smart Agent (DSA) yaitu masyarakat dapat ikut sebagai agen Bankaltimtara, pembayaran melalui media kartu dan QRIS, pembayaran melalui Merchant QRIS dan e-channel Smart EDC. Dalam hal ini skema transaksi pembayaran non tunai berawal dari warga kepada juru pungut agen Bankaltimtara QRIS atau akun virtual, melewati rekening perantara dan akhirnya masuk ke kas daerah.

Kemudian, Digital Smart UMKM (DSU) meliputi komunitas pasar tradisional, pedagang toko, pedagang kecil integrasi Aplikasi Marketplace (Paykaltimtara), Merchant, KUR untuk pelaku UMKM. Digital Smart Economy and Society (DSES) mencakup Funding, Lending and Finance Services, CSR Penggunaan Layanan Digital (MB, IB, CMS, SMS, Aplikasi Lainnnya), penyaluran kredit, promosi bersama dan lain-lain. Fungsi Intermediasi Modern, Inklusif Ekonomi dan Literasi Keuangan Digital. (adv/dy/rn/hms)

Tags: #Kaltimbapendaberita pilihankaubunkutimonlineSangattaViralKaltim
Previous Post

Bapenda Minta Masyarakat Sadar Pajak

Next Post

Digagas Kesbangpol Provinsi, Kepala Kesbangpol Kutim Hadiri Acara P4GN, Wabup: Kami Dukung

Related Posts

RKB Minta Solusi Banjir Bengalon, Ketua DPRD Jimmi: Harus Segera Diatasi
berita pilihan

RKB Minta Solusi Banjir Bengalon, Ketua DPRD Jimmi: Harus Segera Diatasi

17 Juni 2025
Ketua DPRD Kutim Jimmi, ST Hadiri dan Ikut Serta  Menembak
berita pilihan

Ketua DPRD Kutim Jimmi, ST Hadiri dan Ikut Serta  Menembak

17 Juni 2025
Solusi Bijak Ketua DPRD Jimmi Terkait Lapak Usaha di Taman Bersemi 
berita pilihan

Solusi Bijak Ketua DPRD Jimmi Terkait Lapak Usaha di Taman Bersemi 

16 Juni 2025
Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 
berita pilihan

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

15 Juni 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
RKB Minta Solusi Banjir Bengalon, Ketua DPRD Jimmi: Harus Segera Diatasi

RKB Minta Solusi Banjir Bengalon, Ketua DPRD Jimmi: Harus Segera Diatasi

17 Juni 2025
Ketua DPRD Kutim Jimmi, ST Hadiri dan Ikut Serta  Menembak

Ketua DPRD Kutim Jimmi, ST Hadiri dan Ikut Serta  Menembak

17 Juni 2025
Solusi Bijak Ketua DPRD Jimmi Terkait Lapak Usaha di Taman Bersemi 

Solusi Bijak Ketua DPRD Jimmi Terkait Lapak Usaha di Taman Bersemi 

16 Juni 2025
Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

15 Juni 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.