• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result






Home berita pilihan

Bapenda Minta Masyarakat Sadar Pajak

Viral Kaltim by Viral Kaltim
2 Juni 2022
Bapenda Minta Masyarakat Sadar Pajak
715
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp






VIRALKALTIM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim melanjutkan kegiatan Sosialisasi PAD dari Sektor Pajak Daerah Dalam Mengoptimalkan Pengelolaan Pungutan Pajak Daerah di Wilayah Kabupaten Kutim Tahun 2022” di Kecamatan Kaubun, Selasa (31/5/2022) malam.

Baca Juga: Bapenda Sasar Kaliorang

Kegiatan ini dihadiri puluhan juru pungut kecamatan, juru pungut desa, Kepala Desa, Kepala UPTD Pendidikan dan UPTD Kesehatan, serta petugas operator Kantor Desa. Dengan materi serupa, kegiatan ini dibuka Kepala Seksi Pemerintahan Saripullah mewakili pemerintah kecamatan.

BacaJuga

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.03 1

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.03

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.02 2

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.04 2

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.04 1

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.04

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabid Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Deni Hendy berharap jajaran pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah dan masyarakat diminta untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“Penerimaan daerah (dari pajak) dapat meningkat apabila masyarakat memiliki kesadaran membayarkan pajaknya,” kata Syahfur.

Caranya tentu pemerintah mengelola objek pajak yang “clear” sesuai dengan keadaan objek pajak sebenarnya. Selanjutnya Pemkab Kutim melalui Bapenda mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayarkan pajak selama ini. Dia bersyukur PAD Kutim dari sektor pajak terus mengalami kenaikan dan kemudian digunakan untuk membiayai program pembangunan.

Seluruh peserta yang hadir dijelaskan tentang pelaporan online dengan aplikasi e-SPTPD yang disampaikan Kasubbid Pendataan dan Pendaftaran Rofikoh Istiharoh. Berikutnya paparan tentang layanan PBB dan BPHTB yang disampaikan Kasubbid Pengolahan Data dan Informasi PBB/BPHTB Bapenda Kutim Zony Ezra. Serta penjelasan tentang Pengembangan Potensi Pendapatan, dari Kasubbid Pengembangan Potensi Pendapatan Simon Floris Fernandes. Selain itu dalam sosialisasi ini, Bapenda turut melibatkan Bankaltimtara Cabang Sangatta untuk menyosialisasikan Tata Cara Pembayanan Online Pajak dan Retribusi yang disampaikan oleh Siti.

Hal penting yang dijelaskan antara lain tata cara pelaporan online dan tata cara pembayaran online pajak. Menggunakan aplikasi e-SPTPD www.bapenda-kutim.com yang dikelola Bapenda. Semua prosedurnya dijelaskan secara rinci. Selanjutnya soal bagaimana cara perekamannya, seluruh wajib pajak diminta memastikan semua data di kolom diisi dengan benar. Apabila ada kolom yang tidak diisi, maka proses tidak dapat dilakukan. Setelah seluruh prosedur dijalankan, wajib pajak bisa membayar menggunakan kode bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi e-SPTPD tersebut. Kode bayar tidak ada masa kedaluwarsa.

Selanjutnya dilakukan pembayaran dengan channel bayar yang telah disediakan. Ada pilihan bayar secara tunai dan non tunai. Untuk pembayaran non tunai bisa melalui QRIS (Bankaltimtara) dengan batas waktu nominal pembayaran Rp 10 juta. Serta melalui bank lain yang bekerja sama dengan Bapenda Kutim. Tak hanya itu, wajib pajak juga bisa menunaikan kewajibannya membayar menggunakan akun virtual dengan metode yang sama. Dengan batas waktu pembaran satu jam.

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.02 1

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.02

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.01 2

Sementara dari Bankaltimtara menjelaskan tentang program smart city plus mendukung daerah menuju smart city. Meliputi prospek Digital Smart Payment (DSP) yakni Payment Pemda (Samsat, PBB, Retribusi, e-Kir, Parkir, Rusunawa, Rumdin, PLN, PDAM, dan lain-lain).

Layanan publik lainnya penerimaan pajak pemerintah daerah, PAD serta biller layanan publik lainnya selaku Merchant Aggregator. Digital Smart Government (DSG) seperti Aplikasi Transaksi Pemerintah, SisKeudes (ATKP), SP2D Online, SIPD, CMS SPAN, SIMDA Connected, Tax Tapping Interoperabilitas System Pengeluaran Pemerintah dan Monitoring. Lainnya yaitu Digital Smart Living (DSL) seperti Pendidikan (universitas, sekolah), Kesehatan (RSU, Klinik, Puskesmas), Transportasi, Rumah Ibadah, Donasi, Wisata dan lain-lain, Interoperabilitas Banking Connected.

Digital Smart UMKM (DSU) meliputi komunitas pasar tradisional, pedagang toko, pedagang kecil integrasi Aplikasi Marketplace (Paykaltimtara), Merchant, KUR untuk pelaku UMKM. Digital Smart Economy and Society (DSES) mencakup Funding, Lending and Finance Services, CSR Penggunaan Layanan Digital (MB, IB, CMS, SMS, Aplikasi Lainnnya), penyaluran kredit, promosi bersama dan lain-lain. Fungsi Intermediasi Modern, Inklusif Ekonomi dan Literasi Keuangan Digital.

Terakhir Digital Smart Agent (DSA) yaitu masyarakat dapat ikut sebagai agen Bankaltimtara, pembayaran melalui media kartu dan QRIS, pembayaran melalui Merchant QRIS dan e-channel Smart EDC. Dalam hal ini skema transaksi pembayaran non tunai berawal dari warga kepada juru pungut agen Bankaltimtara QRIS atau akun virtual, melewati rekening perantara dan akhirnya masuk ke kas daerah. Intinya bayar pajak secara online, semua menjadi lebih mudah. (adv/dy/rn/hms)

Tags: #Kaltimbapendaberita pilihankaubunkutimpajakSangattaViralKaltim














Previous Post

Cara Ketua DPRD Kutim Dekat Dengan Rakyat

Next Post

Gandeng Bank Kaltimtara, Bapenda Sosialisasi Bayar Pajak Online, Ini Caranya

Related Posts

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas
ADVERTORIAL

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

8 Mei 2025
Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi
ADVERTORIAL

Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

6 Mei 2025
SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim
ADVERTORIAL

SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

6 Mei 2025
Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur
ADVERTORIAL

Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

3 Mei 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

8 Mei 2025
Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

6 Mei 2025
SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

6 Mei 2025
Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

3 Mei 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.