• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Dirugikan Berita Tidak Berimbang, Paslon Kepala Daerah Silakan Lapor ke DK PWI Kaltim

Viral Kaltim by Viral Kaltim
26 Oktober 2020
Dirugikan Berita Tidak Berimbang, Paslon Kepala Daerah Silakan Lapor ke DK PWI Kaltim
9.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
 

VIRAL KALTIM, KUTIM- Pasangan calon kepala daerah di Kalimantan Timur yang merasa dirugikan pemberitaan tidak berimbang atau melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), silakan melaporkan nama wartawan yang menulis berita tersebut ke Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur. Apabila wartawan yang menulis berita tak berimbang tersebut anggota PWI, maka DK akan menelaahnya.

“Apabila terbukti berita tersebut dibuat tidak sesuai kaidah-kaidah jurnalistik, apa lagi ditemukan unsur merugikan paslon tertentu dan menguntungkan salah satu paslon, wartawannya dapat dikenai sanksi, yang terberat sanksinya dipecat sebagai anggota PWI,” kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kaltim, Intoniswan yang biasa dipanggil Into seusai mengikuti Rakernas Dewan Kehormatan PWI, Senin (26/10/2020) siang.

Menurut Into, sesuai BAB III Pasal 4 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, anggota PWI yang beritanya dinyatakan DK melanggar KEJ, DK akan merekomendasikan ke ketua PWI Kaltim untuk dikenai sanksi organisatoris.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05

“Bentuk sanksinya bisa berupa peringatan keras, pemberhentian sementara, dan pemberhentian penuh sebagai anggota PWI,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1

Sanksi peringatan keras dapat diberikan langsung oleh ketua PWI Kaltim. Sedangkan sanksi pemberhentian sementara dan pemberhentian penuh sebagai anggota PWI diputuskan pengurus PWI Pusat setelah menerima laporan dari ketua PWI Kaltim.

“Sanksi pemberhentian sementara dan pemberhentian penuh sebagai anggota PWI, apabila berita yang ditulisnya mengabaikan KEJ dan menyepelekan kewajibannya sebagai wartawan, misalnya tidak memeriksa kebenaran informasi yang dijadikannya sebagai dasar membuat berita, serta tak melakukan verifikasi dan klarifikasi ke pihak-pihak yang terdampak dari berita yang dibuatnya,” pungkasnya.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29

Into juga mengajak pihak-pihak yang mengikuti kontestasi di Pilkada Serentak 2020 aktif melakukan pengawasan terhadap kepatuhan wartawan menaati KEJ. Apabila menemukan berita yang kurang lengkap, bisa menyampaikan komplain ke wartawan yang menulis berita tersebut.

Kalau merasa berita tersebut tidak hanya kurang lengkap, tapi tak berimbang, atau merugikan, bisa mengajukan komplain ke pemimpin redaksi media tempat wartawan tersebut bekerja.

“Kalau merasa pemberitaan wartawan tersebut fiktif, tak ada dasarnya, hanya karangan si wartawan, komplain tertulis bisa disampaikan ke DK PWI Kaltim dengan menembuskan juga ke pemimpin redaksi tempat wartawan bekerja,” kata Into. (*)

Tags: beritaDKetikkodekutimlaporpaslonpilihanpwiViralKaltim
Previous Post

Kodim 0909 Sangatta Perangi Covid-19 dengan Binter

Next Post

Keren, Sepekan Menjabat, Polres Lumpuhkan 21 Pengembat

Related Posts

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

28 Mei 2022
Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

28 Mei 2022
Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

27 Mei 2022
Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

27 Mei 2022

Recent News

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

28 Mei 2022
Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

28 Mei 2022
Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

27 Mei 2022
Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

27 Mei 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.