VIRALKALTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor dan penyerahan komitmen bersama terkait pencegahan serta penanganan kekerasan perempuan dan anak.
Rakor dipimpin Kepala DP3A Kutim, H. Idham Cholid, dan dihadiri jajaran perangkat daerah seperti Bappeda, Dinsos, Disnakertrans, Satpol PP, Disdukcapil serta Kesbangpol. Kehadiran instansi vertikal seperti Polres Kutim, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag dan Baznas juga memperkuat upaya kolaboratif tersebut.
Idham menegaskan tujuan utama kegiatan ini adalah menyinkronkan program antarinstansi agar penanganan kasus di lapangan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Agar penanganan bisa sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” jelasnya.
Ia mengungkapkan sepanjang 2025 tercatat 40 kasus kekerasan diterima DP3A, dengan sebaran tertinggi di Sangatta Utara. Angka itu sedikit menurun dari 2024 yang mencapai 45 kasus, meski diyakini jumlah sebenarnya bisa lebih besar karena sebagian masyarakat memilih tidak melapor.
Idham juga menyinggung minimnya anggaran APBD untuk perlindungan perempuan dan anak pada 2026 sehingga perlu kolaborasi dengan stakeholder.
“Kalau murni mengandalkan APBD, sangat sulit,” tegasnya.
Rakor ini diakhiri dengan penekanan instruksi Bupati agar seluruh OPD memperkuat deteksi dini terhadap kerawanan sosial. (Adv/ss)


















