VIRALKALTIM– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur terus berupaya menangani kasus perkawinan dini yang masih marak terjadi di wilayahnya.
Kepala DP3A, Idham Cholid, mengungkapkan bahwa dampak perkawinan dini sangat signifikan, terutama pada kesiapan psikologis pasangan muda yang menikah.
“Dampak perkawinan dini sangat besar, terutama karena banyak pasangan yang belum matang secara psikologis. Mereka masih sangat muda, dengan ego yang tinggi, dan tidak siap menghadapi masalah dalam rumah tangga. Ini membuat mereka rentan terhadap perceraian,” jelas Idham.
DP3A mencatat banyak orang tua yang mengajukan dispensasi kepada Kementerian Agama untuk pernikahan anak mereka, dengan alasan yang beragam, termasuk kehamilan di luar nikah atau kecelakaan. Namun, Idham menekankan bahwa pasangan muda yang terlibat dalam perkawinan dini sering kali belum siap secara mental untuk menjalani kehidupan rumah tangga.
“Masalah yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik justru menjadi lebih rumit. Jiwa muda yang egois sangat rentan terhadap masalah keluarga. Ini yang menyebabkan banyaknya kasus perceraian di Kutai Timur,” tambahnya.
Untuk menanggulangi masalah ini, DP3A telah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah guna mengurangi pernikahan dini dan mencegah hubungan seksual di usia muda. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan remaja dan masyarakat tentang pentingnya kesiapan emosional sebelum menikah.
“Kasus perkawinan dini ini banyak terjadi di pedesaan. Kami bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Agama, untuk memastikan dispensasi perkawinan dini tidak diberikan dengan mudah,” ujar Idham.
DP3A menegaskan bahwa tugas mereka adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perkawinan dini dan dampaknya pada keluarga. Namun, keputusan mengenai dispensasi pernikahan dini tetap berada di tangan Kementerian Agama, yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut. (adv/sl)