VIRALKALTIM- Pada Hari Senin 13 juni 2022 Pukul 15.00 Wita bertempat Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur Pusat Pemerintahan Bukit Pelangi Jln. AW. Syahrani telah dilaksanakan Rapat Paripurna ke – 14 DPRD Kutim.
Baca Juga: Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Sekda Kutim
Ialah penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi dalam Dewan mengenai rencana Peraturan Daerah tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah dan pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian, penyampaian tanggapan fraksi – fraksi dalam Dewan terhadap jawaban pemerintah mengenai rancangan peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang perlindungan perempuan.
Hadir dalam rapat dengar pendapat umum, Ketua DPRD Kutim, Joni. Sos, Wakil Bupati Kutai Timur, DR. H Kasmidi Bulang,ST., MM, Sekertaris Daerah Rizali Hardi, Sip, Wakil Ketua l DPRD Kutim, Asti Mazar, dan para anggota dewan dah undangan lainnya.
Sebelum acara, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, mengabsen jumlah anggota dewan yang hadir, dan penyampaian tanggapan umum kepala Daerah mengenai pemandangan umum fraksi – fraksi.
Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan rapat paripurna ke-14 ini sebagai bahan masukan untuk pemerintah dalam rancangan peraturan daerah. “Dengan adanya Raperda ini dapat lebih memberikan kepastian perlindungan hukum dan hak akan perempuan,” katanya.
Adapun tanggapan pemerintah terkait hal ini adalah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur.
“Terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” kata Wabup Kasmidi.
Sebagaimana telah diketahui bersama, pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur telah menyampaikan nota pengantar Rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Kutai Timur.
Kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kutai Timur untuk dimohonkan pembahasannya terhadap Rancangan peraturan daerah.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur telah menindaklanjuti permohonan dengan penyampaian pemandangan umum masing-masing fraksi pada sidang paripurna,” katanya.
Untuk itu pihaknya mengucapkan terima kasih atas segala perhatian unsur pimpinan DPRD Kutim dan para anggota DPRD yang telah menindaklanjuti saran masukan dan pandangan kritis yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
“Dalam pandangan umum tersebut merupakan masukan yang sangat berarti serta referensi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur dalam upaya mewujudkan pembentukan produk hukum daerah,” jelasnya. (adv/dy)