• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Ini Hasil Paripurna DPRD ke 14

Viral Kaltim by Viral Kaltim
14 Juni 2022
Ini Hasil Paripurna DPRD ke 14
621
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- DPRD Kutim menggelar rapat paripurna ke 14. Tentang penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi dalam Dewan mengenai rencana Peraturan Daerah tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah dan pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: DPRD Gelar Paripurna ke 14

Kemudian, penyampaian tanggapan fraksi – fraksi dalam Dewan terhadap jawaban pemerintah mengenai rancangan peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang perlindungan perempuan.

BacaJuga

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.

Usai Laga Persahabatan di Borneo Jaya, Jukut FC Sah Mendaftar di KSMI

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

Adapun pandangannya ialah pertama pandangan umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (FKIR) tentang perlindungan perempuan.FKIR telah menjalankan tugasnya dan fungsinya dan mendukung pemerintah dalam inisiatif rancangan peraturan Daerah tentang perlindungan perempuan di Kabupaten Kutai Timur.

Kedua, pandangan umum Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) tentang perlindungan perempuan. Ialah sinkronisasi antara semua pihak dan lapisan masyarakat Kutai Timur untuk melindungi kaum perempuan agar tidak dijadikan sebagai barang atau kompetisi yang diperdagangkan dalam perbuatan keasusilaan perempuan.

FPP berharap sinkronisasi dalam Perda perlindungan perempuan ini juga melibatkan partisipasi lembaga pendidikan dan perangkat daerah terkait dengan perlindungan perempuan untuk turut memberikan konseling terhadap korban kekerasan dan tindakan diskriminatif lain yang diterima oleh kaum perempuan baik itu di lingkungan keluarga maupun lingkungan sosial.

Terkait tentang perlindungan perempuan dapat menjadi jawaban untuk menangkal kemungkinan kekerasan terhadap perempuan di masa-masa yang akan datang untuk eksekutif bersama legislatif serta bisa memberikan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan perempuan.

Kemudian, pandangan umum Fraksi Golongan Karya (FGK) tentang perlindungan perempuan. Diharapkan substansi perlindungan perempuan dapat bermanfaat secara konkret mencegah dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan.

Mencegah dan menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi – mencegah terjadinya perdagangan manusia di daerah. Hal ini sebagai upaya mencegah dan meminimalisir semua praktek-praktek yang melanggar hukum seperti pernikahan anak di bawah umur.

Pandangan umum Fraksi Nasional Demokrat (FND) tentang perlindungan perempuan. Mendorong DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan konsultasi dengan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk menyusun Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan di Kabupaten Kutai Timur. Sebab, sudah banyak peraturan perundang-undangan yang mengamanahkan terkait PPA akan tetapi belum maksimal.

Ada tiga subsistem yang penting dan harus dimasukkan dalam rancangan peraturan agar dapat diimplementasikan dengan baik yakni subsistem kesejahteraan sosial peradilan pidana dan subsistem perubahan perilaku

Selanjutnya, Fraksi Partai Nasional (FPN)berharap kedepannya dengan dibentuknya peraturan daerah terhadap perempuan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan perempuan. Sebab dari pengawasan legislatif sampai saat ini masih banyak ditemukan kasus kasus kekerasan juga menemukan banyak anak dan perempuan yang ditelantarkan.

FPN menyuarakan dan merealisasikan Perda tersebut serta mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk mendongkrak anggaran terkait dengan upaya pembunuhan hak-hak tersebut karena OPD tersebutlah yang nantinya akan bertanggungjawab.

Pandangan umum Fraksi Demokrat sepakat dengan pemerintah Kabupaten Kutai Timur bahwa perempuan harus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk meningkatkan kapasitas serta kemampuan hidupnya.

Tentu saja hal ini dapat terwujud jika Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memiliki suatu produk hukum yang mengakomodir tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

Fraksi Demokrat memberikan masukan kepada pihak yang membahas tentang Perda ini nantinya dapat mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya pengurus terpadu dan terorganisasi sesuai dengan instruksi presiden Nomor 9 tahun 2020.

Pandangan umum Fraksi Amanat Berkarya (FAB) ialah untuk menegakkan hak asasi manusia khususnya pada perlindungan perempuan sebagaimana dijelaskan dalam nota penjelasan Raperda tentang perlindungan perempuan yang dibacakan pada sidang tanggal 6 Juni 2022 yang lalu. Bahwa negara dinilai masih buruk dalam hal penegakan hak asasi manusia.

Salah satu titik kelemahan tersebut terletak pada perlindungan perempuan sebagai bagian dari penyelenggara negara dan pemerintahan yang baik. Padahal, sudah sepatutnya jika Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan seluruh jajarannya telah bersepakat agar pembahasan terhadap raperda tentang perlindungan perempuan ini dapat dilanjutkan pembahasannya. (adv/dy)

Tags: #Kaltimberita pilihanDPRDkutimparipurnaViralKaltim
Previous Post

DPRD Gelar Paripurna ke 14

Next Post

KPU Gelar Nonton Bareng Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024

Related Posts

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong
berita pilihan

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

22 Agustus 2026
Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.
berita pilihan

Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.

17 Agustus 2026
Usai Laga Persahabatan di Borneo Jaya, Jukut FC Sah Mendaftar di KSMI
berita pilihan

Usai Laga Persahabatan di Borneo Jaya, Jukut FC Sah Mendaftar di KSMI

17 Agustus 2026
Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM
berita pilihan

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

11 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

22 Agustus 2026
HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

20 Agustus 2026
KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

20 Agustus 2026
DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK

DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK

19 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.