VIRAL KALTIM, KUTIM- Setelah mendengar nota pengantar Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sampai pendapat terkait hal tersebut.
Kegiatan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kutim yang turut dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dihadiri 31 anggota dewan, Sekretaris Daerah Irawansyah, Forkompimda, Asisten Pemkesra Suko Buono, serta pimpinan OPD. Selasa, (04/04/2021)
“Saya atas nama pemerintah kabupaten mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada Ketua, Wakil Ketua dan para anggota DPRD atas segala upaya serta perhatiannya dalam mensukseskan pembangunan daerah,” ucap Wabup Kasmidi.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memandang masalah ketenagakerjaan dan pengangguran masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Perlu dilakukan berbagai upaya dan terobosan, agar permasalahan tenaga kerja di Kabupaten Kutai Timur dapat teratasi dengan baik,” ujar Kasmidi.
“Kami harap DPRD dapat segera dilakukan pembahasan dan kemudian dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Supaya bisa menjadi dasar hukum OPD untuk melaksanakan tugas Dalam melaksanakan pembangunan daerah sesuai visi dan misi Kabupaten Kutim,” harapnya. (adv/dy/kominfo)