VIRALKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan pengembangan kawasan industri berbasis potensi komoditas daerah. Langkah tersebut diarahkan melalui Rencana Pembangunan Industri di Kawasan (RPIK) yang menjadi dasar penataan lokasi dan pengembangan industri di sejumlah kecamatan.
Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Achmad Dony Erviady, menyebut terdapat empat komoditas yang menjadi bagian dari rencana tersebut. Komoditas itu meliputi gula aren, serat nanas, kakao, dan pisang.
Menurut Dony, pengembangan keempat komoditas tersebut masuk dalam program unggulan pemerintah daerah. Karena itu, kawasan yang memiliki potensi masing-masing komoditas perlu dipetakan terlebih dahulu agar pengembangannya memiliki arah yang jelas.
“Yang menjadi fokus kami adalah kawasan industri dulu. Bagaimana kita mengembangkan industri yang ada di kecamatan-kecamatan, salah satunya industri gula aren, serat nanas, kakao dan pisang,” ujar Dony.
Saat ini, penyusunan RPIK menjadi salah satu tahapan yang tengah diselesaikan. Dokumen tersebut nantinya menjadi acuan untuk menentukan kawasan industri yang berkaitan dengan empat komoditas tersebut sebelum masuk ke tahap pembangunan fasilitas pendukung.
Dony menjelaskan, setelah RPIK selesai dan diparipurnakan, aturan tersebut selanjutnya akan diturunkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Dari regulasi itu, pemerintah daerah akan melanjutkan kajian yang lebih teknis untuk menyiapkan Rumah Produksi Bersama (RPB).
Pemetaan awal telah dilakukan untuk menentukan lokasi fasilitas tersebut. Rumah produksi gula aren direncanakan berada di Teluk Pandan, sedangkan pengolahan serat nanas diarahkan ke Batu Ampar.
Untuk komoditas kakao, lokasi masih dipertimbangkan antara Karangan dan Kaubun. Sementara pengembangan industri berbasis pisang dipetakan berada di Kecamatan Kaliorang. Penentuan lokasi akan disesuaikan dengan hasil kajian dan kebutuhan pengembangan masing-masing komoditas.
“Setelah selesai RPIK, yang sebentar lagi diparipurnakan, akan diturunkan Perbup. Dari Perbup itu nanti kita membuat kajian-kajian lagi terkait pembangunan Rumah Produksi Bersama,” kata Dony.(adv/mel)


















