VIRALKALTIM– Beberapa Anggota DPRD Kutim melakukan inspeksi mendadak (sidak) perusahaan Arkara Pratama Energi (AP) atau Arkara Energi (AE) yang beroperasi di Jalan Poros Sangatta- Rantau Pulung.
PT APE dikabarkan menggunakan jalan umum masyarakat. Belum diketahui perijinannya. Apakah sudah memiliki ijin penggunaan jalan tersebut atau tidak.
Pastinya, perusahaan yang diperkirakan sudah beroperasi sekira tujuh bulan tersebut dianggap menggangu masyarakat. Baik masyarakat Sangatta maupun Rantau Pulung.
Diantara anggota DPRD Kutim yang ikut melakukan sidak ialah Ketua DPRD Kutim, Joni, Wakil Ketua 1 Asti Mazar, Anggota DPRD Alfian Aswad, Masdari Kidang, Pitriani, DLH Kutim, Armin, Kadishub Kutim, Joko, Kepala PTSP Teguh, dan Disnaker Jayadi.
Ketua DPRD Kutim ,Joni mengatakan kehadiran mereka di PT APE secara mendadak lantaran adanya laporan masyarakat khusunya Rantau Pulung. Beberapa hal yang mereka tuntut. Diantaranya masalah penggunaan jalan poros kabupaten, permasalahan izin, dan masalah tenaga kerja.
“Mereka juga meminta perusahaan membuat jalan holling sendiri, menerima tenaga kerja lokal, menuntut perusahaan agar menyediakan transportasi bus angkat karyawan, menuntut agar memberikan pelatihan khusus, dan menuntut penerimaan tenaga kerja maling minimal SD baik skill maupun non,” ujar Joni.
Ini dilakukan kata Joni, lantaran DPRD Kutim mendapatkan permintaan dari masyarakat. Sebagai wakil rakyat, pihaknya merasa perlu menjalankan amanah tersebut.
“Kami sudah sampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kami tegas terkait hal ini. Kami sudah melakukan kunjungan ke lokasi penambangan dan juga menyampaikan secara langsung ke perusahaan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang Ahmad Wasrip mengatakan pihaknya sudah berupaya untuk memenuhi semua kewajiban perusahaan. Penggunaan jalan kabupaten hanya bersifat sementara.
“Harapan kita terus berdoa penggunaan jalan ini (kabupaten) tidak lama. Penggunaan jalan bersifat sementara,” ujar pria yang kerap di sapa Iip tersebut.
Pun kata dia, pihaknya bertanggungjawab atas penggunaan jalan tersebut. Diantaranya melakukan perbaikan jalan dengan cara penimbunan pada titik-titik yang rusak.
“Kita komitmen untuk memperbaiki jalan. Hanya saja hujan terus. Itu menjadi kendala. Kita sudah kolaborasi dengan KPC untuk memperbaiki jalan,” katanya.
Terkait pelarangan menggunakan jalan kabupaten, pihaknya tak dapat mengambil keputusan. Namun akan membicarakan hal ini kepada manajemen.
“Kita akan sampaikan ke menajemen saya. Masukan dari bapak DPRD semua. Saya yakin prinsip kami investasi. Kita komitmen bangun Kutim,” katanya.
“Niat kita investasi, kita taat aturan. Terimakasih atas masukan. Ini masukan berharga. Untuk kebaikan kita ke depan,” katanya.
Namun untuk diketahui, penggunaaan jalan saat ini adalah perpanjangan izin sebelumnya. Yang saat ini sudah mendapatkan rekomendasi sampai waktu tertentu.
“Penggunaan jalan holling yang sekarang adalah perpanjangan izin sebelumnya yang sekarang sudah mendapat rekom sampai waktu tertentu sebelum izin keluar. Kita juga sudah rekrut karyawan tenaga lokal,” jelasnya.
Hasil pantauan media di lapangan, Jalan Poros Sangatta Rantau Pulung sudah terlihat mulus. Ya, beberapa lubang besar sudah ditimbun perusahaan menggunakan batu merah. (dy)