• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

FPKS Minta PMKS Taat UU Permen No 01-2018

Viral Kaltim by Viral Kaltim
26 April 2022
FPKS Minta PMKS Taat UU Permen No 01-2018
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRALKALTIM- Presiden Joko Widodo sebelumnya memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama jajaran menterinya.

Asosiasi Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kabupaten Kutai Timur ,Kaltim memberikan catatan. Bahwa pengawasan harus lebih di perketat untuk memastikan kepatuhan pelaku industri.

Ketua FPKS Kutim, Asbudi, ST.MM mengatakan tak tepat apabila pelarangan total ekspor dilakukan. Selama promblem ini terdapat pada sisi produsen dan distributor yang pengawasannya lemah.

“Melalui surat edaran Dirjen Perkebunan per tgl 25 April 2022 telah dengan tegas perihal harga TBS pasca pengumuman presiden tentang pelarangan ekspor RBD palm olein No. 165/KB.020/E/04/2022,” kata Asbudi.

Dalam poin ke 2, lanjut dia, ditegaskan bahwa CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor. Pelarangan ekspor hanya diterapkan kepada RBD Palm Olein.

“Dalam poin ke 3 memohon bantuan kepada gubernur untuk segera mengirimkan surat edaran kepada Bupati atau wali kota sentra sawit agar perusahaan sawit di wilayah masing-masing untuk tidak menetapkan harga TBS secara sepihak oleh PMKS ( Pabrik Minyak Kelapa Sawit),” pintanya.

Karena penetapan harga harus mengacu UU permentan No.01 tahun 2018. Oleh karena itu, FKPS meminta kepada pimpinan PMKS se-Kutim untuk mematuhi surat dari Dirjen perkebunan.

“Menyikapi surat edaran tersebut di atas, FPKS  meminta agar semua PMKS se-Kutim agar taat pada surat edaran tersebut. FPKS Kutim sebagai wadah petani sawit akan mengawal dan melaporkan jika PMKS tidak taat dalam pelaksanaanya,” tegas Asbudi. (as/dy)

Tags: #Kaltimberita pilihanexporkutimlarangSangattaSawitTBSViralKaltim
Previous Post

Baru Menjabat, Danlanal Shodikin Langsung Bantu Masyarakat Pesisir

Next Post

Minta Tiket Pesawat, Nama Danlanal Shodikin Dipake Untuk Menipu

Related Posts

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

3 Februari 2023
Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

3 Februari 2023
Arpan Menggoda Ardiansyah?

Arpan Menggoda Ardiansyah?

2 Februari 2023
Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

1 Februari 2023

Recent News

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

3 Februari 2023
Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

3 Februari 2023
Arpan Menggoda Ardiansyah?

Arpan Menggoda Ardiansyah?

2 Februari 2023
Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

1 Februari 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.