VIRALKALTIM – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) dr. Novel Tyty Paembonan menyampaikan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045.
Raperda ini akan menjadi landasan strategis bagi pembangunan Kutai Timur dalam dua dekade mendatang, dengan fokus pada hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Fraksi PIR menyampaikan apresiasi terhadap visi RPJPD yang mengusung tema “Kutai Timur Hebat 2045”, sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang dapat meningkatkan daya saing daerah. Mereka menilai visi tersebut selaras dengan arah pembangunan nasional, mengingat posisi geografis Kutai Timur yang sangat strategis.
Fraksi PIR juga menggarisbawahi pentingnya transformasi tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan visioner untuk mendukung implementasi RPJPD. Menurut mereka, pencapaian visi ini tidak hanya bergantung pada kebijakan yang baik, tetapi juga pada kesiapan regulasi dan pendukung lainnya yang harus dipersiapkan matang oleh pemerintah daerah.
“Fraksi Persatuan Indonesia Raya menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 dapat diterima untuk disetujui dan disahkan, dengan berpedoman pada mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Novel.
Dengan pengesahan RPJPD ini, diharapkan Kutai Timur dapat mewujudkan visi menjadi daerah yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan, serta siap menghadapi tantangan pembangunan selama 20 tahun ke depan. (adv/sl)