• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

RPJPD Kutai Timur 2025-2045 Resmi Menjadi Peraturan Daerah

Viral Kaltim by Viral Kaltim
27 November 2024
RPJPD Kutai Timur 2025-2045 Resmi Menjadi Peraturan Daerah
4.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Pada rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi bersama Bupati Kutai Timur, Drs. Haji Ardiansyah Sulaiman, secara resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 menjadi peraturan daerah.

Dalam rapat tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan harapannya agar RPJPD yang telah disetujui ini menjadi pedoman yang jelas dalam arah pembangunan daerah.

“RPJPD ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi panduan untuk kita semua dalam mencapai visi Kutai Timur Hebat 2045,” ujarnya Ardiansyah Sulaiman.

BacaJuga

Siaga Kependudukan Masuk Sekokah

Butuh Pasokan Dari Luar, Kutim Catat 15 Ribu Ekor Pertahun

PATBM Sasar Hingga Desa

Populasi Sapi Kutim Mulai Bangkit

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmy juga menyambut baik keputusan ini dan menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Persetujuan ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk mewujudkan visi dan misi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan maju,” beber Jimmi.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan oleh pihak pertama, Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, dan pihak kedua, yang terdiri dari Ketua DPRD Jimmy, Wakil Ketua I DPRD Said Anjas, serta Wakil Ketua II DPRD Hj. Prayunita Utami. Dengan ditetapkannya RPJPD ini, Kabupaten Kutai Timur siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik. (adv/sl)

Tags: #beritapilihan #dprd #pemkab #kutim #indonesia
Previous Post

Pandangan Akhir RPJDP, Ardiansyah Sulaiman: Menatap Masa Depan Kutai Timur

Next Post

Fraksi PIR Dukung RPJPD Kutai Timur Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Related Posts

Siaga Kependudukan Masuk Sekokah
ADVERTORIAL

Siaga Kependudukan Masuk Sekokah

5 September 2026
Butuh Pasokan Dari Luar, Kutim Catat 15 Ribu Ekor Pertahun
ADVERTORIAL

Butuh Pasokan Dari Luar, Kutim Catat 15 Ribu Ekor Pertahun

5 September 2026
PATBM Sasar Hingga Desa
ADVERTORIAL

PATBM Sasar Hingga Desa

5 September 2026
Populasi Sapi Kutim Mulai Bangkit
ADVERTORIAL

Populasi Sapi Kutim Mulai Bangkit

4 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Siaga Kependudukan Masuk Sekokah

Siaga Kependudukan Masuk Sekokah

5 September 2026
Butuh Pasokan Dari Luar, Kutim Catat 15 Ribu Ekor Pertahun

Butuh Pasokan Dari Luar, Kutim Catat 15 Ribu Ekor Pertahun

5 September 2026
PATBM Sasar Hingga Desa

PATBM Sasar Hingga Desa

5 September 2026
Populasi Sapi Kutim Mulai Bangkit

Populasi Sapi Kutim Mulai Bangkit

4 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.