VIRALKALTIM– Bertempat di Harris Hotel Samarinda GAPKI Cabang Kaltim berkolaborasi dengan ILO Indonesia menyelenggarakan “Pelatihan Penilaian Risiko dan Pembuatan Kebijakan K3 dengan Pendekatan Berorientasi pada Aki Partisipatif di Sektor Kelapa Sawit”.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari dua kegiatan sebelumnya yang telah dilakukan pada Agustus 2023 Yakni “Pelatihan Peningkatan Kepatuhan terhadap Norma Ketenagakerjaan, K3, dan Kesetaraan Gender bagi Perusahaan dan Komunitas”.
Kemudian , Oktober 2023 kembali dilakukan “Pelatihan Peningkatan Kapasitas Teknis dan Perencanaan Strategis bagi Perusahaan, dan berlangsung selama dua hari sampai tanggal 02 April 2024”.
Dalam seremonial acara pembukaan pelatihan, Perwakilan ILO Indonesia (Januar F. Rustandie) menitipkan harapan agar pelatihan berimplikasi baik untuk perusahaan pasca pelatihan dalam hal penilaian risiko dan pembuatan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Perwakilan GAPKI Cabang Kalimantan Timur yang diwakili Sekretaris, Rachmat Perdana Angga menegaskan bahwa program kerjasama antara GAPKI dengan ILO Indonesia telah terjalin cukup lama dan berjalan dengan baik.
Kegiatan hari ini merupakan salah satu lanjutan dari sebelumnya yang dilakukan pada Agustus dan Oktober 2023. Diharapkan perusahan-perusahaan peserta pelatihan dapat mengambil hal positif mengenai pemahaman konsep Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan berharap dapat diterapkan di perusahaan.
Perwakilan GAPKI Pusat, Sumarjono Saragih selaku Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI Pusat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan dalam rangka peningkatan SDM dan kedisiplinan tenaga kerja di perkebunan dengan mengikuti alur K3 yang dijalankan dengan baik. Terdapat sekitar 16 juta orang yang terlibat dalam perkebunan kelapa sawit di Indonesia, sehingga diperlukan kebijakan dan regulasi yang jelas.
Kegiatan pelatihan ini menjadi momen baik untuk menginformasikan dan sekaligus mendiskusikan kepada perusahaan anggota GAPKI terkait permasalahan safety (keselamatan) dalam bekerja.
“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat baik untuk perusahaan Anggota ataupun non Anggota,” katanya.
H. Rozani Erawadi, SH, M.Si selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur mengatakan dalam sambutannya masih banyak perusahaan yang dalam laporannya menyatakan “Zero Accident” namun pada kenyataannya ada ditemukan accident.
Ia mengatakan jika dicek pada data BPJS KetenagaKerjaan maka angka kecelakaan kerja selalu ada setiap bulan.
“Oleh karena itu, pelatihan K3 ini dapat memberikan pelajaran mengenai antisipasi atau mencegah terjadinya kecelakaan bagi pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit,” kataya.
Ir. Ence Achmad Rafiddin Rizal, S.T., M.Si selaku Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dalam sambutan terakhir sekaligus membuka acara pelatihan mengatakan bahwa sektor perkebunan di Kaltim berperan penting dalam peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja, penerimaan devisa, produk domestik bruto, penyediaan bahan baku industri, pusat pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Saat ini sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur menjadi penyumbang devisa nomor dua setelah sektor tambang, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Disampaikan bahwa luas tanam komoditas perkebunan di Kaltim adalah 1.575.966 Ha untuk semua komoditas, sedangkan untuk kelapa sawit mencapai luas 1.411.861 Ha, dimana luas kebun inti 972.152 Ha dan kebun rakyat/plasma 373.212 Ha.
Dengan jumlah Pabrik Kelapa Sawit sebanyak 106 PKS dan Jumlah Tenaga Kerja Perkebunan sebanyak 219.031 KK, maka Produksi TBS tahun 2023 untuk kebun inti sebanyak 14.749.569 ton, kebun Plasma/swadaya sebanyak 4.981.098 ton dan produksi CPO sebanyak 4.567.663 ton.
Lebih lanjut disampaikan bahwa implementasi K3 di perkebunan kelapa sawit itu tidak mudah, karena umumnya pekerja berpendidikan rendah dan bersifat tertutup sehingga sulit untuk menciptakan budaya K3 atau menerapkan cara bekerja aman.
Namun demikian beberapa hal dalam menerapkan K3 dapat dilakukan, misalnya menetapkan kebijakan sistem manajemen K3, penyediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai, menerapkan manajemen risiko, dan upaya upaya K3 lainnya. Terkait dengan manajemen risiko ini, pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit harus mampu mengidentifikasi dan mengendalikan berbagai potensi bahaya yang ada atau mungkin muncul di perkebunan kelapa sawit.
Keterlibatan berbagai pihak dalam mewujudkan kesejahteraan dan keselamatan para pekebun di Kalimantan Timur merupakan hal yang penting. Oleh karenanya, melalui Pelatihan Penilaian Risiko dan Pembuatan Kebijakan K3 untuk Anggota P2K3 dengan pendekatan berorientasi pada aksi partisipatif pada sektor industri kelapa sawit di Kalimantan Timur diharapkan dapat memberikan bimbingan dan pencerahan bagi para peserta yang mengikuti pelatihan pada hari ini.
Selama pelatihan, peserta memperoleh pengetahuan terkait konsep dan teknis dalam K3 dari para narasumber Tim Konsultan (SMI Consulting), dan peserta terlibat aktif berdiskusi bertukar pendapat dan pengalamannya.
Pada bagian akhir pelatihan, peserta membuat Rencana Perbaikan Perusahaan (Enterprise Improvement Plan) dalam lingkup K3, dimana rencana yang dibuat akan dilaksanakan pasca pelatihan dan dimonitor pelaksanaannya oleh Tim Internal Perusahaan yang ditentukan.
Demikian petikan catatan dari pelaksanaan Pelatihan Penilaian Risiko dan Pembuatan Kebijakan K3 dengan pendekatan berorientasi pada aksi partisipasi di Sektor kelapa sawit. (02apr2024/Sekretariat_GAPKIKALTIM)