• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM KUTIM

Gara-Gara Dugaan ini, Bumdes Sangatta Utara Terancam Didenda Rp. 40 Juta

Viral Kaltim by Viral Kaltim
20 November 2018
Gara-Gara Dugaan ini, Bumdes Sangatta Utara Terancam Didenda Rp. 40 Juta
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM – Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) Sangatta Utara terancam terkena denda kisaran Rp 30 sampai Rp 40 juta.

Pasalnya, PLN Rayon Sangatta menemukan pemasangan MCB atau breaker listrik yang menyambung langsung tanpa izin ke jaringan Kabel listrik milik PLN. Hal ini diduga dilakukan oleh Bundes Sangatta Utara.

Hal ini terungkap pasca petugas PLN melakukan pemeriksaan rutin di Taman Bersemi (eks STQ).

BacaJuga

2026 Target Nindya Hingga Utama, DPPPA Kutim Gelar Diskusi dan MOU Bersama 29 Mitra

Sayyid Abdal Minta Jangan Buat Ulah di Kutim, Singgung CSR Hingga Minta Pejabat Jangan Korupsi

Mahyunadi Kembali Ingatkan Kobexindo

Kunjungan ke Kobexindo, Wabup Mahyunadi Sebut Kayak ke Cina

Manager ULP PLN Sangatta, Dhani Febrian Cahya melalui Supervisor transaksi energy, Unesia Drajadispa mengatakan petugas PLN menemukan penyambungan secara ilegal yang ditemukan di salah satu titik gardu listrik yang terpancang di STQ.

Sambungan langsung ke kabel SR milik PLN, dan saat diukur oleh petugas menggunakan alat, sudah terdapat pemakaian sebesar 17,29 ampere. Sebagai bukti, PLN langsung mengamankan breaker yang dipasang secara ilegal tersebut.

[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Viral Update” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

“Dari kejadian penyambungan ilegal di STQ pada tanggal 30 Oktober 2018 tersebut kami mengamankan alat bukti 1 unit MCB merk Masko dengan besaran daya 3x63A,” ujar Unesia.

Ia juga mengatakan pelanggaran yang terjadi di Taman Bersemi tersebut dikategorikan dalam kelas P4. Karena pelanggaran yang terjadi berasal dari non pelanggan dengan besaran daya 4400 Volt.

“Sanksi yang dikenakan sementara iakah aliran listrik untuk ke arah Taman Bersemi kami non aktifkan,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi pihak bumdes, belum memberikan jawaban. (iq)

 

Tags: BumdesDendaPLNTaman Bersemi
Previous Post

Selamat Datang Pejuang Olahraga Kaltim di Kutai Timur

Next Post

Listrik Digunakan untuk Publik, BUMDES Sangatta Utara yang Dituduh PLN Curi Listrik

Related Posts

2026 Target Nindya Hingga Utama, DPPPA Kutim Gelar Diskusi dan MOU Bersama 29 Mitra
KUTIM

2026 Target Nindya Hingga Utama, DPPPA Kutim Gelar Diskusi dan MOU Bersama 29 Mitra

16 Desember 2025
Sayyid Abdal Minta Jangan Buat Ulah di Kutim, Singgung CSR Hingga Minta Pejabat Jangan Korupsi
KUTIM

Sayyid Abdal Minta Jangan Buat Ulah di Kutim, Singgung CSR Hingga Minta Pejabat Jangan Korupsi

6 Desember 2025
Mahyunadi Kembali Ingatkan Kobexindo
KUTIM

Mahyunadi Kembali Ingatkan Kobexindo

12 November 2025
Kunjungan ke Kobexindo, Wabup Mahyunadi Sebut Kayak ke Cina
KUTIM

Kunjungan ke Kobexindo, Wabup Mahyunadi Sebut Kayak ke Cina

3 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Bupati Ardiansyah Tegaskan Pengelolaan Dana Zakat BAZNAS Kutim Transparan dan Akuntabel

Bupati Ardiansyah Tegaskan Pengelolaan Dana Zakat BAZNAS Kutim Transparan dan Akuntabel

12 Juli 2026
PT Pamapersada Nusantara Mulai Assessment Posyandu Champion, Perkuat Kompetensi Kader Posyandu di Wilayah Binaan

PT Pamapersada Nusantara Mulai Assessment Posyandu Champion, Perkuat Kompetensi Kader Posyandu di Wilayah Binaan

11 Juli 2026
Akselerasi Penurunan Stunting, PT Pamapersada Nusantara Salurkan PMT Posyandu di Kutai Timur

Akselerasi Penurunan Stunting, PT Pamapersada Nusantara Salurkan PMT Posyandu di Kutai Timur

11 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Hijaukan Polder, Pandi: Jaga Lingkungan

Gerakan Langit Biru Hijaukan Polder, Pandi: Jaga Lingkungan

10 Juli 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.