VIRALKALTIM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur kembali memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Bersama DPPPA Kalimantan Timur, instansi ini menggelar kegiatan Evaluasi Pendampingan Pengisian Instrumen Penilaian Puskesmas Ramah Anak (PRA) Tahap II sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan perlindungan anak di tingkat layanan kesehatan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari DPPPA Kaltim, yakni Drg. Nova Paranoan, M.Kes, yang memberikan materi terkait dasar kebijakan KLA dan pentingnya peran puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan ramah anak. Drg. Nova menegaskan bahwa pembangunan KLA bukan sekadar program, tetapi merupakan amanat negara dalam memenuhi, melindungi, dan menghormati seluruh hak anak.
Dalam paparannya, Drg. Nova menyampaikan bahwa kebijakan KLA telah berlandaskan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diratifikasi melalui Keppres 36/1990. Dokumen tersebut mewajibkan negara, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan seluruh anak menerima hak-haknya tanpa terkecuali. Ini mencakup hak perlindungan, hak mendapat layanan publik yang layak, serta hak menyampaikan pandangan dan didengar pendapatnya.
Ia menekankan bahwa prinsip dalam pemenuhan hak anak harus berpegang pada empat pilar utama: menghargai pandangan anak, non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, serta hak atas kelangsungan hidup dan tumbuh kembang. Empat prinsip ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan, termasuk pembangunan puskesmas ramah anak di Kutim.
Lebih lanjut, Drg. Nova juga menjelaskan cara mengukur keberhasilan program KLA. Setidaknya terdapat 24 indikator KLA mulai dari keberadaan Perda KLA, lembaga penggerak KLA, partisipasi masyarakat dan media, registrasi anak, informasi layak anak, pencegahan perkawinan anak, hingga infrastruktur ramah anak. Dari berbagai indikator tersebut, penilaian kemudian dikelompokkan ke dalam beberapa klaster, yakni perlindungan khusus, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kelembagaan, pendidikan, hingga kesehatan dasar.
Menurutnya, indikator tersebut menjadi acuan penting untuk menilai keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan layak bagi anak. “Semua indikator ini tidak berdiri sendiri, namun saling terhubung sebagai gambaran menyeluruh kualitas layanan dan kebijakan daerah terhadap pemenuhan hak anak,” jelas Drg. Nova dalam forum tersebut.
Di akhir sesi, Nova memaparkan tingkatan pencapaian KLA, mulai dari Start, Inisiasi, Pratama, Madya, Nindya, Utama, hingga predikat tertinggi yaitu Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Ia berharap melalui evaluasi dan pendampingan rutin seperti ini, Kutai Timur dapat meningkatkan peringkatnya dan semakin memperkuat komitmen sebagai kabupaten yang benar-benar ramah dan aman bagi seluruh anak.(dy)


















