VIRAL KALTIM, KUTIM– Bawaslu Kutim, mempertanyakan ‘kinerja’ KPU Kutim. Pasalnya, dari 10 usulan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang direkomendasikan, enam diantaranya dimentahkan. Hanya empat yang dikabulkan oleh KPU.
Tentu saja, kebijakan KPU mendapatkan kritik ringan namun menusuk dari Bawaslu. Bawaslu mempertanyakan keputusan tersebut. Pasalnya, dalam pandangan Bawaslu, 10 usulan tersebut sudah memenuhi unsur PSU.
Hal ini diperkuat oleh pengamat yang menyatakan jika tuntutan tersebut memenuhi syarat PSU. “Ya kami mempertanyakan hal itu,” ujar Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan, Budi Wibowo.
Karenanya, Bawaslu Kutim akan meminta klarifikasi kepada KPU terkait penolakan tersebut. Sehingga, Bawaslu tak menghayal hal-hal yang tak diinginkan.
“Kami mau klarifikasi kepada KPU. Kenapa di TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Padahal bukti ada. Ya, kami mau tau saja, kenapa di TMS, dan kenapa di MS,” kata Budi. (dy)