VIRALKALTIM– Pemkab Kutai Timur kembali memberhentikan dan mengangkat Kepala Dinas atau Kepala Badan atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintahan Kutai Timur.
Pemberhentian atau pengangkatan dilakukan awal 2024 atau tepatnya pada 11 Januari 2024 pagi tadi.
Pada pemberhentian dan pengangkatan kali ini, yang sebelumnya Kepala Dinas dipindah menjadi Staf Ahli atau asisten. Pun begitu sebaliknya.
Adapun nama-nama tersebut ialah:
1. Sudirman Latif sebelumya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat.
2. Teguh Budi Santoso sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah.
3. Yuriansyah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik
4. Muhammad Basuni sebelumnya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
5. Darsyafani sebelumnya Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah diangkat menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
6. Alfian Yang sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan , Administrasi Umum, dan HAM.
7. Roma Malau yang sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan , Administrasi Umum, dan HAM menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
8. Ery Mulyadi yang sebelumnya Kadis Kominfo menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan
9. Tejo Yuwono sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik menjadi Kepala Badan Kesbangpol.