VIRAL KALTIM, KUTIM- Bupati Kutim, Ismunandar langsung angkat bicara terkait kabar Dusun Sidrap Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim yang ‘direstui’ masuk Bontang.
Ada beberapa poin yang disampaikannya kepada Viralkaltim.com. Pertama, Pemkab Kutim menerima usulan dari Pemkot Bontang seluas 164 ha Dusun Sidrap.
Kedua, dilakukan inventarisasi oleh tim Kutim dan Bontang yang difasilitasi Pemprov Kaltim, dan ketiga hasil tim diparipurnakan di DPRD.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
“Jadi pertemuan hari ini belum ada keputusan konkrit dan sudah menjadi keputusan. Agar tidak salah info bahwa pertemuan hari ini belum ada keputusan konkrit,” tegas Bupati Ismunandar.
Sebelumnya, dari media Humas Kutai Timur menyatakan jika Bupati Kutim, sudah memberikan restu jika Dusun Sidrap berada di tangan Bontang. (dy)