• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • Hukum dan Politik
  • Umum
  • Pemerintahan
  • OPINI
  • Kaltim
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Hukum dan Politik
  • Umum
  • Pemerintahan
  • OPINI
  • Kaltim
  • Advertorial
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

Ini Klarifikasi PT. MKC

Viral Kaltim by Viral Kaltim
4 Desember 2019
Ini Klarifikasi PT. MKC
551
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM- PT. PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) melakukan klarifikasi atas berita yang berkembang saat ini. Ada beberapa poin penting yang disampaikan.

Pertama, PT. MKC merupakan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur berdasarkan SK Menteri Kehutanan RI No. SK 433/Menhut-II/2013 sebagai perusahaan di sektor kehutanan akan senantiasa tunduk dan menghormati hukum dan perundangan-undangan yang berlaku.

Terkait permasalahan tenurial di wilayah operasional PT. MKC, perusahaan siap untuk berdialog dan bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai solusi-solusi terbaik bagi
seluruh pihak. Sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

BacaJuga

Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

Siapa Jago Demokrat

“Ketiga, berkenaan dengan kejadian rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kutai Timur, Kamis, 28 November 2019, kami selaku Manajemen PT. MKC menyesalkan kejadian tersebut dan akan menghadap pimpinan Dewan untuk menyampaikan permohonan maaf,” ujar
Widyarsono Government Relation.

Keempat, PT. MKC sebagai investor di Kabupaten Kutai Timur yang telah memperoleh ijin sekaligus mandat
dari Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan HTI, berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan HTI secara berkesinambungan sesuai rencana dan target yang telah disepakati dengan Pemerintah.

PT MKC juga berkomitmen untuk turut serta dalam pembangunan daerah,
khususnya Kabupaten Kutai Timur.

“Melalui penyerapan tenaga kerja, penyediaan peluang usaha, pembangunan infrastruktur, melaksanakan kewajiban pajak dan retribusi, dan pembangunan sosial
melalui implementasi program CSR, sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” katanya. (*)

Tags: KlarifikasikutimMKCPerusahaanSawitViralKaltim
Previous Post

Mengejutkan!!! Nama Ismail ST Mencuat Dampingi Ismunandar, Sosok Pemuda yang Konsisten

Next Post

Ismail ST, Dari Kutim, Kembali ke Kutim, Pemimpin Milenial dari Rakyat untuk Rakyat

Related Posts

Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik
ADVERTORIAL

Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik

29 September 2026
Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur
KALTIM

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit
KALTIM

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

19 Juni 2026
Siapa Jago Demokrat
KALTIM

Siapa Jago Demokrat

29 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Gubernur Kaltim Kunjungi KEK Maloy MBTK

Gubernur Kaltim Kunjungi KEK Maloy MBTK

2 November 2026
Beranda Imigrasi di MPP Kutim Diresmikan, Permudah Akses Layanan Keimigrasian

Beranda Imigrasi di MPP Kutim Diresmikan, Permudah Akses Layanan Keimigrasian

28 Oktober 2026
Explore Potensi Desa Bawa PKH Raih Apresiasi

Explore Potensi Desa Bawa PKH Raih Apresiasi

25 Oktober 2026
Pleno Dihadiri Sayyid Anjas dan Apansyah, Musda Golkar Digelar 4 November 2026

Pleno Dihadiri Sayyid Anjas dan Apansyah, Musda Golkar Digelar 4 November 2026

24 Oktober 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Hukum dan Politik
  • Umum
  • Pemerintahan
  • OPINI
  • Kaltim
  • Advertorial

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.