VIRALKALTIM– Proyek besar rencananya akan di garap pada 2025 ini oleh pemerintah di bawah informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kutai Timur.
Diantara proyek tersebut ialah Penangkaran Buaya dan Sel Tahanan. Dua proyek ini selain Mall masyarakat, nampaknya akan dikaji untuk penempatan titik pembangunan.
Dikatakan Kepala DPMPTSP Kutai Timur, Darsyafani ini merupakan investasi yang harus didukung keberadaanya. “Untuk lokasi kami masih koordinasi dengan Bappeda dan Dinas Pertanahan,” ujar Darsyafani.
Kata dia, sesuai dengan gambaran awal, untuk pembangunan Penangkaran Buaya lokasinya di Teluk Pandan tepatnya Rawa Bening. Adapula usulan di kawasan Kenyamanan Sangatta Utara.
“Tetapi di Rawa Bening kalau kemarau ikut kering.Namun hal itu tidak masalah karena bisa di akali. Di kawasan Pelabuhan Kudungga atau Kenyamukan juga bisa,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengabarkan akan ada pembangunan Sel Tahanan atau Rumah Tahanan. Lokasi sementara yang beredar ialah di Jalan AMD atau Guru Besar Sangatta Utara.
“Tetapi semua harus ada master plan nya. Untuk Penangkaran Buaya kita serahkan kepada investornya,” katanya. (dy)