• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Viral Kaltim by Viral Kaltim
24 Oktober 2022
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap
4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Sejatinya membuat surat tanah baik berupa segel hingga sertifikat ialah gratis. Tak dipungut biaya. Namun tidak di salah satu Desa di Muara Wahau. Ialah Desa Wana Sari.

Tiga oknum yang bekerja di desa memungut biaya pembuatan surat tanah. Ialah MM Kepala Desa, ML Kaur Pemerintahan, dan MR Kaur Perencanaan.

Dikatakan Kasat Reskrim, Kutim IPTU I Made Jata Wiranegara terungkapnya pungli ini bermula dari tertangkapnya MR. MR ditangkap basah. Setelah dikembangkan, akhirnya merambat hingga ke MM dan ML.

BacaJuga

Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi

Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo

Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

Besok Kepala Dinas Disumpah Bupati Ardiansyah, Siapa Saja?

“Total yang berhasil kami amankan sekira 54 juta. Itu yang terlihat,” kata Jata.

Pristiwa memalukan ini kata Jata, dilakukan sejak Januari hingga Juli. Korbannya sangat banyak. Puluhan orang. Dari hasil pemeriksaan, jatah pembuatan surat tanah antara Rp 500-Rp 1.500.000.

“Baik surat segel maupun sertifikat,” kata dia saat jumpa pers di halaman Polres Kutim, Senin (24/10/2022) siang tadi.

Atas perbuatan tak terpuji tersebut, pelaku diancam 4 tahun penjara.

“Jadi kami minta jika ada oknum desa, RT yang meminta uang surat harap melaporkan ke polres Kutim,” katanya.

“Kita selalu sosialisasikan penerbitan sertifikat tidak ada pungutan dan lain. Ada beberapa oknum yang manfaatkan situasi ini. Ada oknum yang melawan hukum. Jika ada yang melakukan laporkan hal ini ke Polres Kutim,” tambah dia. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihankadeskutimpungliViralKaltimWahau
Previous Post

Parahnya Terlalu, Ibu Pergi Pengajian, Ayah di Sangatta Diduga Cabuli Anaknya Umur 11 Tahun

Next Post

Melihat Sepak Terbang GPPK, Hingga Mendukung PDKT

Related Posts

Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi
berita pilihan

Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi

30 Agustus 2025
Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo
berita pilihan

Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo

22 Agustus 2025
Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya
berita pilihan

Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

22 Agustus 2025
Besok Kepala Dinas Disumpah Bupati Ardiansyah, Siapa Saja?
berita pilihan

Besok Kepala Dinas Disumpah Bupati Ardiansyah, Siapa Saja?

21 Agustus 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi

Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi

30 Agustus 2025
Delapan Pejabat PTP Dilantik, Ketua DPRD Kutim Jimmi Ucapan Selamat, : Prioritaskan Pelayanan Rakyat

Delapan Pejabat PTP Dilantik, Ketua DPRD Kutim Jimmi Ucapan Selamat, : Prioritaskan Pelayanan Rakyat

22 Agustus 2025
Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo

Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo

22 Agustus 2025
Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

22 Agustus 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5989 shares
    Share 2408 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.