• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Viral Kaltim by Viral Kaltim
24 Oktober 2022
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap
4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Sejatinya membuat surat tanah baik berupa segel hingga sertifikat ialah gratis. Tak dipungut biaya. Namun tidak di salah satu Desa di Muara Wahau. Ialah Desa Wana Sari.

Tiga oknum yang bekerja di desa memungut biaya pembuatan surat tanah. Ialah MM Kepala Desa, ML Kaur Pemerintahan, dan MR Kaur Perencanaan.

Dikatakan Kasat Reskrim, Kutim IPTU I Made Jata Wiranegara terungkapnya pungli ini bermula dari tertangkapnya MR. MR ditangkap basah. Setelah dikembangkan, akhirnya merambat hingga ke MM dan ML.

BacaJuga

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya

Kades Desa Maloy dan Plt. Camat Sangkulirang Digugat

Program Tepat Sasaran Rehab Rumah, BAZNAS Kutim Prioritaskan Fakir Miskin Usia 55 Tahun ke Atas

“Total yang berhasil kami amankan sekira 54 juta. Itu yang terlihat,” kata Jata.

Pristiwa memalukan ini kata Jata, dilakukan sejak Januari hingga Juli. Korbannya sangat banyak. Puluhan orang. Dari hasil pemeriksaan, jatah pembuatan surat tanah antara Rp 500-Rp 1.500.000.

“Baik surat segel maupun sertifikat,” kata dia saat jumpa pers di halaman Polres Kutim, Senin (24/10/2022) siang tadi.

Atas perbuatan tak terpuji tersebut, pelaku diancam 4 tahun penjara.

“Jadi kami minta jika ada oknum desa, RT yang meminta uang surat harap melaporkan ke polres Kutim,” katanya.

“Kita selalu sosialisasikan penerbitan sertifikat tidak ada pungutan dan lain. Ada beberapa oknum yang manfaatkan situasi ini. Ada oknum yang melawan hukum. Jika ada yang melakukan laporkan hal ini ke Polres Kutim,” tambah dia. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihankadeskutimpungliViralKaltimWahau
Previous Post

Parahnya Terlalu, Ibu Pergi Pengajian, Ayah di Sangatta Diduga Cabuli Anaknya Umur 11 Tahun

Next Post

Melihat Sepak Terbang GPPK, Hingga Mendukung PDKT

Related Posts

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  
berita pilihan

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

27 Juni 2026
PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya
berita pilihan

PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya

23 Juni 2026
Kades Desa Maloy dan Plt. Camat Sangkulirang Digugat
berita pilihan

Kades Desa Maloy dan Plt. Camat Sangkulirang Digugat

21 Juni 2026
Program Tepat Sasaran Rehab Rumah, BAZNAS Kutim Prioritaskan Fakir Miskin Usia 55 Tahun ke Atas
berita pilihan

Program Tepat Sasaran Rehab Rumah, BAZNAS Kutim Prioritaskan Fakir Miskin Usia 55 Tahun ke Atas

21 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

28 Juni 2026
Sudah 99 Persen, Pengurus IKA HIPMA-KT Siap Dilantik

Sudah 99 Persen, Pengurus IKA HIPMA-KT Siap Dilantik

27 Juni 2026
Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

27 Juni 2026
Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

26 Juni 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer