• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Viral Kaltim by Viral Kaltim
24 Oktober 2022
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap
4.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM- Sejatinya membuat surat tanah baik berupa segel hingga sertifikat ialah gratis. Tak dipungut biaya. Namun tidak di salah satu Desa di Muara Wahau. Ialah Desa Wana Sari.

Tiga oknum yang bekerja di desa memungut biaya pembuatan surat tanah. Ialah MM Kepala Desa, ML Kaur Pemerintahan, dan MR Kaur Perencanaan.

Dikatakan Kasat Reskrim, Kutim IPTU I Made Jata Wiranegara terungkapnya pungli ini bermula dari tertangkapnya MR. MR ditangkap basah. Setelah dikembangkan, akhirnya merambat hingga ke MM dan ML.

BacaJuga

Memasuki Musim Kemarau, DSN Group Bersama Stakeholders Gelar Apel Siaga Cegah Karhutla

PT Indexim Coalindo Lakukan Inspeksi Keselamatan Bersama

PT Indexim Coalindo Peroleh Piagam Penghargaan dari Gubernur Kaltim

PT Indexim Coalindo Kejar Kenaikan Produksi Batubara dengan Metode Optimalisasi Bottom Pit

WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11

“Total yang berhasil kami amankan sekira 54 juta. Itu yang terlihat,” kata Jata.

Pristiwa memalukan ini kata Jata, dilakukan sejak Januari hingga Juli. Korbannya sangat banyak. Puluhan orang. Dari hasil pemeriksaan, jatah pembuatan surat tanah antara Rp 500-Rp 1.500.000.

“Baik surat segel maupun sertifikat,” kata dia saat jumpa pers di halaman Polres Kutim, Senin (24/10/2022) siang tadi.

WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12

Atas perbuatan tak terpuji tersebut, pelaku diancam 4 tahun penjara.

“Jadi kami minta jika ada oknum desa, RT yang meminta uang surat harap melaporkan ke polres Kutim,” katanya.

“Kita selalu sosialisasikan penerbitan sertifikat tidak ada pungutan dan lain. Ada beberapa oknum yang manfaatkan situasi ini. Ada oknum yang melawan hukum. Jika ada yang melakukan laporkan hal ini ke Polres Kutim,” tambah dia. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihankadeskutimpungliViralKaltimWahau
Previous Post

Parahnya Terlalu, Ibu Pergi Pengajian, Ayah di Sangatta Diduga Cabuli Anaknya Umur 11 Tahun

Next Post

Melihat Sepak Terbang GPPK, Hingga Mendukung PDKT

Related Posts

Memasuki Musim Kemarau, DSN Group Bersama Stakeholders Gelar Apel Siaga Cegah Karhutla
ADVERTORIAL

Memasuki Musim Kemarau, DSN Group Bersama Stakeholders Gelar Apel Siaga Cegah Karhutla

21 September 2023
PT Indexim Coalindo Lakukan Inspeksi Keselamatan Bersama
ADVERTORIAL

PT Indexim Coalindo Lakukan Inspeksi Keselamatan Bersama

21 September 2023
PT Indexim Coalindo Peroleh Piagam Penghargaan dari Gubernur Kaltim
ADVERTORIAL

PT Indexim Coalindo Peroleh Piagam Penghargaan dari Gubernur Kaltim

20 September 2023
PT Indexim Coalindo Kejar Kenaikan Produksi Batubara dengan Metode Optimalisasi Bottom Pit
ADVERTORIAL

PT Indexim Coalindo Kejar Kenaikan Produksi Batubara dengan Metode Optimalisasi Bottom Pit

20 September 2023

Recent News

Memasuki Musim Kemarau, DSN Group Bersama Stakeholders Gelar Apel Siaga Cegah Karhutla

Memasuki Musim Kemarau, DSN Group Bersama Stakeholders Gelar Apel Siaga Cegah Karhutla

21 September 2023
PT Indexim Coalindo Lakukan Inspeksi Keselamatan Bersama

PT Indexim Coalindo Lakukan Inspeksi Keselamatan Bersama

21 September 2023
PT Indexim Coalindo Peroleh Piagam Penghargaan dari Gubernur Kaltim

PT Indexim Coalindo Peroleh Piagam Penghargaan dari Gubernur Kaltim

20 September 2023
PT Indexim Coalindo Kejar Kenaikan Produksi Batubara dengan Metode Optimalisasi Bottom Pit

PT Indexim Coalindo Kejar Kenaikan Produksi Batubara dengan Metode Optimalisasi Bottom Pit

20 September 2023

BERITA POPULER

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

13 Agustus 2020
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.